Faktanusa.com, Sangatta – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, menekankan perlunya kajian ulang terkait tempat pembakaran sampah yang disediakan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC). Faizal menyatakan bahwa hingga saat ini, tempat pembakaran sampah (TPS) yang diberikan oleh PT KPC kepada pemerintah belum memenuhi syarat yang diperlukan.
“Kalau memang mau dimaksimalkan, itu harus dikaji ulang kajian lingkungannya, karena TPS ini diberikan kepada pemerintah dari PT KPC ke pemerintah. Tetapi kita sendiri belum memiliki sumber daya manusia untuk mengelola itu, dan lokasinya juga perlu dipertimbangkan ulang,” ujar Faizal.
Faizal menambahkan bahwa selain kajian lingkungan yang belum jelas, lokasi penempatan TPS juga perlu dipertimbangkan ulang. Selain itu, aspek anggaran yang cukup besar untuk pengelolaan TPS juga perlu dibicarakan dan dipertimbangkan kembali oleh pihak terkait.
“Kemudian anggarannya juga cukup besar, itu perlu dibicarakan dan dipertimbangkan lagi,” jelasnya.
Dengan demikian, Faizal menekankan pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap TPS yang disediakan oleh PT KPC, sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan secara efektif dan sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku.ADV