Perluasan Pembangunan Gedung DPRD Kota Balikpapan Batal, Hanya Dilakukan Renovasi

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Rencana Perluasan pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akhirnya dibatalkan meskipun anggaran sudah.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa merealisasikan Pembangunan perluasan Gedung DPRD kota Balikpapan sebab sudah ada Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Gedung DPRD kota Balikpapan yang baru di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).Kota Balikpapan. Sedangkan syarat perluasan Gedung DPRD tersebut yakni DED Gedung DPRD di kota di kantor Satpol PP harus dihapuskan terlebih dahulu dengan meminta persetujuan dari Walikota Balikpapan.
“Jadi kendala kita di DED. Karena sudah ada di Kantor Satpol PP dan juga tidak boleh membangun di tempat berbeda. Sementara kita tidak bisa menghapus DED. Kalau menghapus DED harus minta persetujuan dengan walikota Balikpapan. Jika Iya Walikota mau.” ujar Alwi kepada media ini. Selasa (24/8/2021)
Sementara keadaan kondisi Gedung DPRD kota Balikpapan saat ini sudah over kapasitas. Hal ini mengakibatkan para anggota dewan yang berkantor harus dalam kondisi berdesakan apabila melakukan rapat atau pertemuan dengan mitra kerja. Belum lagi ruangan rapat gabungan dan rapat paripurna yang sudah tidak mencukupi untuk menampung para wakil rakyat beserta undangan yang hadir pada saat rapat diadakan.
“Bisa dilihat sendiri di ruang komisi kapasitas ruangan sudah tidak cukup begitu ada tamu datang 5-10 orang sudah tidak bisa menguap ini dasar kami sebenarnya meminta perluasan.” Kata Alwi Al Qadri.
“Kegiatan renovasi menjadi langkah terakhir untuk menyikapi keterbatasan kapasitas Gedung DPRD kota Balikpapan. Meski Kegiatan ini tidak sama dengan perluasan.” sambungnya.
Dijelaskan, Untuk Pembangunan Gedung DPRD di lokasi Satpol PP sampai saat ini belum bisa direalisasikan terkait besarnya anggaran yang dibutuhkan, bisa saja sampai menelan biaya 3 miliar.
“Hasil rapat kemarin badan anggaran perluasan kantor DPRD yang rencana 17,5 miliar rupiah itu batal hanya nanti akan dilakukan renovasi saja anggarannya sekitar 2,5 miliar dan untuk renovasi nya saya belum paham seperti apa.” Pungkas Alwi (Shin/fn)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top