Perjuangan Kaltim untuk Mengelola Potensi Perairan Secara Mandiri

Loading

Faktanusa.com, Samarinda – Pengelolaan perairan di Kalimantan Timur (Kaltim) selama ini masih sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat. Padahal, potensi ekonomi yang besar dari sektor perairan di provinsi ini belum dimanfaatkan secara optimal karena minimnya peran dan kontrol pemerintah daerah dalam aktivitas pengelolaannya. Hal ini menjadi perhatian serius bagi anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ikhsan Firnadi, yang menegaskan pentingnya perjuangan Pemerintah Daerah untuk memperoleh kewenangan pengelolaan perairan tersebut.

Menurut Ikhsan, ketergantungan pengelolaan perairan kepada pemerintah pusat selama ini menimbulkan beberapa kendala, terutama dalam hal optimalisasi pendapatan daerah dari sektor perairan yang sangat menjanjikan. “Kelalaian dalam proses di perairan dan tidak optimalnya pendapatan yang kita terima dari pengelola, seharusnya menjadi dorongan kuat agar kita memperjuangkan hak pengelolaan ini,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim belum lama ini.

Potensi ekonomi dari sektor perairan meliputi berbagai bidang seperti perikanan, transportasi laut, dan pariwisata bahari. Sayangnya, selama ini potensi-potensi tersebut belum sepenuhnya tergarap secara maksimal oleh pemerintah daerah. Ikhsan menilai, jika pengelolaan perairan dilakukan secara mandiri oleh Pemprov Kaltim, maka potensi tersebut dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan dan berdampak positif bagi perekonomian lokal.

Meskipun pengelolaan perairan saat ini masih menjadi kewenangan pemerintah pusat, Ikhsan menilai sudah saatnya daerah mulai menyuarakan aspirasi agar dapat turut serta dalam pengelolaan tersebut. Kaltim diyakini memiliki sumber daya manusia dan regulasi yang memadai untuk melakukan pengelolaan perairan secara mandiri. “Kalau memang persoalannya soal bagi hasil yang harus disetor ke pusat, saya kira kita mampu memenuhi syarat-syarat itu. Yang terpenting, daerah juga dapat menikmati manfaat ekonomi dari potensi lautnya sendiri,” jelasnya.

Dalam rangka memperjuangkan hak pengelolaan perairan, Ikhsan mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim agar lebih aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat. Selain itu, Pemprov Kaltim juga disarankan untuk menyusun kajian akademis dan rencana strategis yang mendalam guna meyakinkan pemerintah pusat bahwa daerah benar-benar siap secara teknis dan administratif untuk mengelola perairan secara mandiri.

“Intinya, pengelolaan perairan Kaltim kita mampu mengelolanya, jadi tidak ada alasan untuk tidak memperjuangkannya. Kita ingin mendorong agar Pemda Kaltim segera mengajukan rekomendasi pengelolaan dari pusat, demi peningkatan pendapatan daerah dan pemerataan pembangunan di wilayah pesisir,” tegas Ikhsan.

Perjuangan memperoleh kewenangan pengelolaan perairan ini bukan hanya soal kontrol administratif semata, melainkan juga menyangkut aspek keadilan fiskal dan kemandirian daerah dalam mengelola sumber daya alam yang ada. Dengan memperoleh hak pengelolaan, daerah dapat mengelola potensi lautnya secara lebih efisien dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Ikhsan menambahkan, semangat otonomi daerah harus benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang memberikan ruang lebih luas bagi provinsi untuk mengelola kekayaan yang dimilikinya. “Ini penting agar daerah bisa mengelola potensi sumber daya alamnya sendiri, sehingga pembangunan di wilayah pesisir bisa lebih merata dan tidak bergantung sepenuhnya pada kebijakan pusat,” katanya.

Dengan dorongan dari DPRD dan dukungan pemerintah daerah, diharapkan aspirasi pengelolaan perairan oleh Pemprov Kaltim dapat segera diakomodasi oleh pemerintah pusat. Hal ini akan menjadi langkah penting untuk memaksimalkan potensi perairan yang selama ini kurang mendapat perhatian optimal, sekaligus memperkuat posisi Kaltim dalam pengelolaan sumber daya alam strategis di wilayahnya. (Adv/**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top