Peran DPRD di Sisi Politiknya: Beberapa Proyek MYC Belum Selesai

Loading

Kutai Timur – Jimmi, ketua DPRD Kutai Timur, mengatakan bahwa DPRD memiliki peran yang lebih politis dalam proyek Multi Years Contract (MYC) yang belum selesai.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memiliki otoritas untuk melakukan tugas teknis dan melaporkan kinerja. Begitu pula, tanggung jawab Pemkab Kutim adalah menentukan selesainya proyek.

Jimmi menyatakan, “Tanggung jawab pelaporan kinerja MYC ada pada pemerintah, dan itu harus sesuai dengan fakta di lapangan.”

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan DPRD lebih berfokus pada aspek politik, seperti selesainya proyek berdasarkan kesesuaian laporan dan hasil pekerjaan lapangan.

Selain itu, dia menyatakan bahwa konsultan dan dinas terkait menangani urusan teknis, termasuk jika terjadi kekurangan penyelesaian oleh kontraktor yang dapat diselesaikan melalui jalur hukum.

Jimmi mengatakan bahwa DPRD hanya memastikan bahwa proyek sesuai dengan kemajuan, sedangkan dinas bertanggung jawab atas masalah teknis. (SH/ADV)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top