Penyerahan Remisi Umum Meriahkan Peringatan Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Balikpapan

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, Lapas Kelas IIA Balikpapan menggelar acara penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak binaan. Acara berlangsung pada hari Kamis, 17 Agustus 2023, dimulai pukul 07.00 hingga selesai, bertempat di Rutan Kelas IIB Balikpapan.
Upacara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Walikota Balikpapan yang turut serta sebagai Inspektur Upacara. Hadir pula Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan, Kepala Rumah Detensi Imigrasi, Kepala Imigrasi, Kepala DPRD Kota Balikpapan, serta sejumlah tokoh utama di wilayah tersebut seperti Kalpores Balikpapan, Kapolda Kaltim, Dandim Balikpapan, Danramil Balikpapan, Danlanud Balikpapan, KNPI Kota Balikpapan, Ketua Pengadilan Negeri Kota Balikpapan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan.

Acara dimulai dengan upacara pembukaan dan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan langsung oleh Walikota Balikpapan. Selanjutnya, dilakukan penyerahan remisi oleh Walikota Balikpapan, Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, dan Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan kepada perwakilan narapidana dari Lapas dan Rutan Balikpapan.
Sebanyak 769 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas IIA Balikpapan menerima remisi, serta 21 orang WBP dari Rutan Kelas IIB Balikpapan. Dengan total keseluruhan 790 orang WBP yang berhak mendapatkan remisi umum sebagai bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Suasana haru dan kebersamaan terasa saat momen penyerahan remisi berlangsung. Para narapidana dan anak binaan menerima penghargaan ini dengan rasa syukur dan harapan baru. Acara berakhir dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan yang hadir.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan akan melaporkan pelaksanaan kegiatan ini kepada kepala divisi pemasyarakatan sebagai tindak lanjut.
Dengan suksesnya acara ini, Lapas Kelas IIA Balikpapan menunjukkan komitmennya dalam memberikan penghargaan kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat, serta memberikan harapan untuk pemulihan dan reintegrasi mereka dalam masyarakat. (**)
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top