Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS dan Masa Tanggapan Masyarakat

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Masa Tanggapan Masyarakat yang di mulai pada tanggal 26 Oktober sampai dengan tanggal 1 November 2020.
Dalam kesempatan tersebut masyarakat kota Balikpapan boleh menyampaikan tanggapan terhadap calon Anggota KPPS. Dalam hal ini sebagai upaya transparansi dan untuk menjaga netralisasi.
“Kemungkinan masalah usianya melebihi yang sudah ditentukan atau yang bersangkutan menjadi petugas partai dan tim sukses pasangan calon. Sehingga masyarakat bisa menyampaikan tanggapannya kepada Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS),” terang Syabrani Sekretaris KPU Kota Balikpapan yang biasa di sapa Alex. Senin (26/10/2020).
“Bila ada tanggapan itu ternyata benar, maka calon anggota KPPS tersebut harus di coret dari keanggotaan dan diganti dengan anggota KPPS yang berada dibawahnya,” pungkasnya.
“Jumlah petugas Anggota KPPS itu sendiri ada sekitar 13 ribu orang calon Petugas Pemilihan Kepala Daerah di tingkat KPPS, karena masing-masing TPS dibutuhkan 7 orang KPPS belum termasuk petugas 2 orang ketertiban,” pungkasnya lagi.
Pengumuman Penerimaan Calon Anggota KPPS selengkapnya bisa cek di Kantor Kelurahan atau Sekretariat PPS masing-masing.
Penulis : Abe/Shinta
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top