Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan gelar rapat Paripurna ke 4 masa sidang pertama dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Alat Kelengkapan Periode II Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD kota Balikpapan. Selasa (22/3/2022) malam.
DPRD kota Balikpapan telah menetapkan 5 rancangan keputusan yaitu rancangan keputusan Badan Musyawarah (Banmus), rancangan keputusan komisi, rancangan keputusan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), rancangan keputusan Badan Anggaran (Banggar) dan rancangan keputusan Badan Kehormatan (BK).
“Rapat tadi adalah Rapat Paripurna ke 4 membahas dan menyepakati surat dari fraksi-fraksi terkait usulan anggota untuk ditempatkan di Komisi maupun Badan. Dan malam ini Alhamdulillah kita sudah bisa menyelesaikan semua.” Kata Budiono kepada awak media ini seusai rapat Paripurna.
Komisi dan Badan yang sudah terbentuk maka secepatnya diawali dengan Banmus untuk menentukan Agenda selanjutnya.
“Agenda selanjutnya para anggota yang sudah ditempatkan pada komisinya masing-masing dan selanjutnya akan diawali dengan Banmus terlebih dahulu untuk menentukan agenda selanjutnya.” Terang Budiono.
“Dan mereka yang sudah terbentuk dan disahkan tadi untuk secepatnya diawali dengan Banmus, sehingga bisa menjalanka. Pekerjaannya.” pungkasnya.
Adapun pembagian struktur komisi di DPRD kota Balikpapan adalah
1. Komisi I Bidang Pemerintahan, Pertanahan, dan Hukum.
Ketua : Laisa Hamisah
Wakil Ketua : Simon Sulean
Sekretaris : Puryadi
Anggota : – Andi Arif Agung – Johny Ng – Muhammad Najib – Aminuddin – Iwan Wahyudi – Sri Hana
2. Komisi II Bidang Ekonomi, Keuangan, Anggaran, Pariwisata dan Perdagangan.
Ketua : Suwanto
Wakil Ketua : Nelly Turuallo
Sekretaris : Ali Munsjir Halim
Anggota : – Fadilah – Pantun Gultom – Amin Hidayat – Danang Eko Susanto – Hatta Umar – Taufik Qul Rahman
– Fitriati
3. Komisi III Bidang Pembangunan, Lingkungan Hidup dan Perhubungan.