
Faktanusa.com, Balikpapan – Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (12/1/2026), dalam rangka peresmian proyek Kilang Pertamina Refinery Development Master Plan (RDMP), menyisakan polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut dipicu oleh penempatan posisi duduk Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang berada di barisan belakang tamu undangan, tepatnya di belakang para pimpinan daerah dan aparatur sipil negara (ASN).
Peristiwa itu terjadi saat Presiden Prabowo memberikan sambutan resmi di hadapan para undangan. Dalam sambutannya, Presiden sempat mengabsen sejumlah tokoh yang hadir. Ketika tiba pada giliran menyapa Sultan Kutai Kartanegara, Presiden tampak terkejut dan menanyakan langsung posisi Sultan yang berada di belakang barisan pejabat pemerintah.
Presiden bahkan secara terbuka mempertanyakan alasan Sultan tidak duduk di kursi depan bersama kepala daerah dan pejabat kementerian. Momen tersebut terekam kamera dan tersebar luas di media sosial, sehingga dengan cepat menjadi viral dan menuai beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya warga Kutai dan Kalimantan Timur secara umum.
Banyak pihak menilai penempatan kursi Sultan Kutai Kartanegara tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap kedudukan adat dan sejarah Kesultanan Kutai sebagai kerajaan tertua di Nusantara. Kritik tajam pun diarahkan kepada pihak protokol acara yang dinilai lalai dan tidak memahami tata adat lokal.
Reaksi keras datang dari berbagai kalangan, termasuk tokoh adat dan organisasi masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh T.G.H. Muhammad Fathur Rahman Al Kutai, S.H., M.H., yang melayangkan surat teguran keras kepada pihak protokol acara. Teguran tersebut disampaikan melalui akun media sosial pribadinya dan mendapat dukungan luas dari warganet.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pergerakan Pemuda Suku Asli Kalimantan (Gardasikat) Balikpapan, Zulkifli, juga angkat bicara menanggapi insiden tersebut. Ia menilai kejadian itu sebagai bentuk ketidakpekaan dan ketidaktahuan protokol terhadap nilai adat dan kearifan lokal Kalimantan Timur.
“Penempatan kursi Sultan di barisan belakang jelas tidak pantas. Sultan Kutai Kartanegara adalah tetua adat dan keturunan langsung Kesultanan Kutai. Beliau memiliki kedudukan yang sangat dihormati oleh masyarakat Kalimantan,” ujar Zulkifli dalam pernyataannya.
Zulkifli menegaskan bahwa sebagai tuan rumah, masyarakat Kutai merasa tidak dihargai atas kejadian tersebut. Menurutnya, kedudukan Sultan Kutai tidak dapat disamakan dengan pejabat struktural pemerintahan karena memiliki nilai historis, adat, dan silsilah yang telah ada jauh sebelum negara ini berdiri.
“Bagaimanapun kami adalah tuan rumah, dan Sultan adalah simbol adat serta keturunan Kesultanan Kutai. Seharusnya pihak protokol tahu diri. Bahkan jika disejajarkan dengan menteri pun, secara adat kami memandang itu belum sebanding,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zulkifli meminta agar pihak penyelenggara acara segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat. Ia juga mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Gubernur Kaltim, untuk turut bertanggung jawab atas kejadian yang dinilai mencederai martabat adat tersebut.
Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo sendiri secara tidak langsung telah menunjukkan sikap tidak setuju atas posisi duduk Sultan Kutai yang berada di belakang. Hal ini terlihat dari pertanyaan Presiden yang mempertanyakan langsung tata letak kursi tersebut di hadapan publik.
“Presiden saja mempertanyakan kenapa Sultan duduk di belakang. Artinya, ini murni kelalaian protokol, bukan kehendak Presiden,” ujarnya.
Zulkifli juga menyampaikan ultimatum kepada pihak-pihak terkait. Ia menegaskan bahwa apabila dalam waktu 24 jam tidak ada klarifikasi resmi dan permintaan maaf terbuka dari penyelenggara acara maupun pemerintah daerah, maka pihaknya bersama masyarakat Kutai di Kalimantan akan mengambil langkah lanjutan sesuai dengan hukum adat yang berlaku.
“Jika tidak ada klarifikasi, kami akan bertindak sesuai adat. Ini bukan ancaman, tapi bentuk menjaga marwah dan kehormatan adat kami,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak protokol kepresidenan maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait polemik penempatan kursi Sultan Kutai Kartanegara tersebut. (**)
![]()



