Faktanusa.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memaparkan capaian kinerja keuangan tahun anggaran 2025 melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-2 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026. Rapat tersebut digelar di Hotel Grand Senyiur, Senin (6/4/2026).

Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr Ir H Bagus Susetyo, MM., yang mewakili Wali Kota Balikpapan, menyampaikan bahwa LKPJ merupakan gambaran menyeluruh atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun, mencakup realisasi anggaran hingga capaian program pembangunan yang mengacu pada RPJMD 2021–2026 dan RKPD.

“LKPJ ini tidak hanya memuat angka-angka keuangan, tetapi juga mencerminkan arah kebijakan, strategi, serta capaian pembangunan yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Bagus menjelaskan bahwa pendapatan daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp4,26 triliun. Hingga akhir tahun anggaran 2025, realisasi pendapatan mencapai Rp4,13 triliun atau sekitar 97,10 persen dari target.

Sementara itu, belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp4,75 triliun terealisasi Rp4,27 triliun atau sekitar 89,90 persen. Ia menilai capaian tersebut menunjukkan kinerja pengelolaan anggaran yang cukup optimal di tengah berbagai tantangan pelaksanaan program.

“Secara umum, realisasi ini mencerminkan upaya maksimal dalam mengelola keuangan daerah, meskipun masih terdapat beberapa kegiatan yang belum terserap sepenuhnya,” jelasnya.

Jika dirinci, belanja operasi terealisasi sebesar 87,22 persen dari total alokasi Rp3,17 triliun. Sementara belanja modal mencatatkan realisasi tertinggi, yakni mencapai 95,32 persen dari alokasi Rp1,56 triliun. Adapun belanja tidak terduga terserap sebesar 87,70 persen dan belanja transfer terealisasi penuh hingga 100 persen.

Bagus juga menyinggung adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dalam laporan keuangan daerah. Menurutnya, Silpa merupakan hal yang wajar dalam pengelolaan anggaran pemerintah.

“Silpa biasanya berasal dari efisiensi hasil lelang maupun kegiatan yang belum dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tidak semua kegiatan, khususnya proyek fisik yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Hal ini menjadi salah satu penyebab munculnya sisa anggaran.

Selain kinerja keuangan, Pemkot Balikpapan juga mencatat berbagai capaian positif sepanjang tahun 2025. Kota ini berhasil meraih puluhan penghargaan di tingkat nasional, provinsi, hingga regional, termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan serta predikat Kota Layak Anak kategori utama.

Dari sisi ekonomi makro, pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan juga menunjukkan tren yang menggembirakan. Laju pertumbuhan ekonomi tercatat mencapai 10,24 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan tersebut berasal dari sektor industri pengolahan, diikuti sektor konstruksi serta transportasi dan pergudangan. Selain itu, produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita mengalami peningkatan, sementara inflasi tetap terkendali di angka 2,71 persen.

“Indikator kesejahteraan masyarakat juga menunjukkan perkembangan positif, seperti meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia, menurunnya tingkat pengangguran terbuka, serta berkurangnya angka kemiskinan,” jelas Bagus.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan strategis yang perlu menjadi perhatian ke depan. Beberapa di antaranya adalah penanganan banjir, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta upaya menekan angka pengangguran.

“Berbagai tantangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan, agar pembangunan di Balikpapan semakin tepat sasaran,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Bagus menyerahkan penilaian LKPJ kepada DPRD Kota Balikpapan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam memastikan keberlanjutan pembangunan.

“Peran DPRD sangat penting dalam melakukan evaluasi terhadap LKPJ ini. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar perbaikan perencanaan dan pelaksanaan program ke depan agar lebih efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Nil/Adv/Diskominfo Balikpapan)

Loading