Pendaftaran Petugas KPPS Pilkada Kota Balikpapan Tahun 2020

Loading

Faktanusa.com – Balikpapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat kota Balikpapan terkait pengumuman rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dibuka pada tanggal 1 hingga 6 Oktober 2020.
Bagi yang ingin mendaftar menjadi petugas KPPS, masa pendaftaran akan dimulai pada tanggal 7 hingga 13 Oktober 2020. Berkas pendaftaran bisa langsung diantar ke Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Masing-masing.
“Rekrutmen ada batasan usia, yakni minimal usia 20 tahun dan maksimal usia 50 tahun, “ungkap Syahrani Sekretaris KPU Kota Balikpapan atau biasa di sapa Alex.
Setelah itu 7 hari kedepan Anggota PPS akan mengumumkan nama-nama yang sudah memenuhi syarat. Jika ada tanggapan dari masyarakat maka nama-nama calon anggota KPPS akan diminta untuk klarifikasi,” tambahnya. Jum’at (02/10/2020)
Foto – Sekretaris KPU Kota Balikpapan Syabrani (Alex)
“Menentukan salah satu calon anggota KPPS mungkin dianggap partisan dengan partai-partai politik atau salah satu tim kampanye Paslon, maka akan dilakukan klarifikasi, jika terbukti maka kita akan coret dan segera menggantikannya,. Setelah itu nama-nama yang sudah terpilih akan dikirim ke Kantor KPU melalui PPK yang nantinya KPU kota Balikpapan akan menetapkan melalui surat keputusan (SK) KPU, lalu diserahkan kembali ke Anggota PPS Kelurahan” jelas Alex lagi.
Penulis : Abe/**
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top