Faktanusa.com – Balikpapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat kota Balikpapan terkait pengumuman rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dibuka pada tanggal 1 hingga 6 Oktober 2020.
Bagi yang ingin mendaftar menjadi petugas KPPS, masa pendaftaran akan dimulai pada tanggal 7 hingga 13 Oktober 2020. Berkas pendaftaran bisa langsung diantar ke Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Masing-masing.
“Rekrutmen ada batasan usia, yakni minimal usia 20 tahun dan maksimal usia 50 tahun, “ungkap Syahrani Sekretaris KPU Kota Balikpapan atau biasa di sapa Alex.
Setelah itu 7 hari kedepan Anggota PPS akan mengumumkan nama-nama yang sudah memenuhi syarat. Jika ada tanggapan dari masyarakat maka nama-nama calon anggota KPPS akan diminta untuk klarifikasi,” tambahnya. Jum’at (02/10/2020)
