Faktanusa.com, Sangatta – Upaya memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki fase penting melalui langkah inventarisasi dan penataan lahan tidur yang tersebar di sejumlah wilayah. Pemerintah daerah menilai bahwa kepastian status lahan menjadi landasan utama untuk menyelaraskan program ketahanan pangan nasional dengan potensi lokal yang dimiliki Kutim. Tanpa kejelasan status, program dikhawatirkan berjalan tidak efektif dan dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Anggota Komisi C DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan, menegaskan bahwa Kutim memiliki banyak lahan tidur yang sebenarnya memiliki potensi besar untuk mendukung ketahanan pangan. Namun pemanfaatannya terkendala oleh ketidakjelasan status kepemilikan dan peruntukan lahan tersebut.

“Ya, jadi kan ini ada hubungannya dengan bagaimana program pemerintah melalui presiden tentang ketahanan pangan. Mau tidak mau, suka tidak suka, hari ini Kutim ini punya banyak lahan tidur. Persoalannya lahan tidur ini statusnya seperti apa? Itu harus diperjelas dulu,” ujarnya.

Penegasan tersebut menunjukkan bahwa penataan status lahan bukan sekadar urusan administratif, melainkan langkah fundamental untuk mengembangkan sektor pertanian yang terencana dan berkelanjutan. Dengan kepastian hukum, lahan-lahan yang sebelumnya tidak termanfaatkan dapat diubah menjadi aset produktif yang berkontribusi pada peningkatan produksi pangan daerah.

Paembonan juga meyakini bahwa apabila status lahan telah jelas dan disertai dengan kesiapan petani serta perencanaan yang matang, pemerintah pusat tidak akan ragu memberikan dukungan. Menurutnya, perhatian pusat terhadap sektor pertanian saat ini sangat besar dan terbukti lewat berbagai program yang telah berjalan.

“Bayangin aja aparat TNI-Polri yang disuruh tanam jagung, kan. Masa petani kita tidak disupport? Iya kan? Ketersediaan pupuk, alat pertanian, iya kan? Saya yakin pasti disupport,” tegasnya. Sabtu (15/11/2025)

Optimisme tersebut memperlihatkan kesempatan besar bagi Kutim untuk mendapatkan bantuan teknis maupun material. Dengan proposal yang konkret dan data yang lengkap, daerah memiliki peluang untuk mengamankan dukungan terhadap pengembangan pertanian lokal, terutama dalam pengelolaan lahan tidur agar menjadi sumber produksi yang produktif.

Di bagian akhir, Paembonan menekankan pentingnya sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, pembukaan dan pemanfaatan lahan pertanian harus berada dalam satu jalur perencanaan agar setiap program dapat saling mendukung.

“Yang pasti itu selalu kerja sama pemerintah pusat dan daerah terkait dengan misalnya pembukaan lahan pertanian harus betul-betul sejalan. Supaya dalam rangka untuk menyusun rencana, kemudian support terhadap rencana kegiatan itu betul-betul terarah. Kita punya target yang jelas: oh ini padi, oh ini sayur mayur, oh ini apa dan apa, jagung dan sebagainya,” pungkasnya.

Dengan komoditas yang terfokus dan perencanaan yang terukur, Kutim diharapkan mampu mengoptimalkan potensi pertanian sekaligus meningkatkan kontribusi sektor pangan terhadap kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan. (ADV).

Loading