Faktanusa.com, Sangatta — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus meningkatkan upaya penertiban kearsipan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, rapi, dan berkelanjutan. Pengelolaan arsip menjadi salah satu komponen penting dalam menjaga memori kolektif dan identitas pemerintahan daerah, sekaligus memastikan ketersediaan data yang valid untuk proses pengambilan keputusan.

Kepala Dispusip Kutim, Ayub, menegaskan bahwa pihaknya saat ini mulai melaksanakan berbagai langkah strategis dalam penataan serta pengamanan arsip daerah. Baik arsip aktif maupun arsip statis milik pemerintah menjadi fokus pembenahan demi menciptakan sistem kearsipan yang lebih modern dan terstandar.

“Banyak hal yang perlu kita amankan di Kutai Timur. Arsip adalah identitas dan memori pemerintahan yang harus dijaga,” ujar Ayub. Ia menambahkan bahwa kesadaran terhadap pentingnya arsip kini semakin tinggi, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Kutim yang memberi perhatian besar pada literasi dan kearsipan.

Ayub menyampaikan, penertiban arsip tidak hanya dilakukan di internal Dispusip, tetapi juga menyasar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap instansi diimbau menyiapkan sistem kearsipan yang baik dan terstruktur, termasuk menetapkan penanggung jawab khusus untuk menghindari risiko tercecernya dokumen penting, terutama saat terjadi pergantian pejabat.

“Arsip yang tidak tertata bisa menimbulkan berbagai masalah, mulai dari hilangnya data penting hingga kesulitan dalam menelusuri dokumen lama. Karena itu, setiap OPD wajib membangun kesadaran kearsipan sejak sekarang,” tegasnya.

Tak hanya memperkuat kearsipan di internal pemerintahan, Dispusip Kutim juga mulai menjalin kerja sama dengan pihak swasta, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutim. Kolaborasi ini bertujuan mendorong perusahaan memiliki sistem dokumentasi profesional yang mampu menjaga jejak administrasi dan kegiatan operasional secara lebih tertib.

“Arsip bukan hanya kumpulan dokumen, tapi bukti perjalanan daerah,” tambah Ayub. Ia berharap, ke depan sistem kearsipan di Kutai Timur dapat terintegrasi dan lebih modern sehingga penyimpanan data menjadi lebih rapi, mudah diakses, serta dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data.

Melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kolaborasi dengan berbagai sektor, Dispusip Kutim optimistis tata kelola arsip daerah akan semakin maju. “Mudah-mudahan Kutai Timur dapat lebih baik ke depan. Amin,” tutup Ayub. (Adv/Shin/**)

Loading