Pemprov Kaltim Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim

Loading

Faktanusa.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim yang digelar pada Kamis (12/6). Kegiatan ini menjadi momen penting untuk merefleksikan kinerja pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dalam sambutannya menegaskan bahwa laporan keuangan yang disampaikan pemerintah daerah bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban hukum, melainkan juga menjadi sarana transparansi dan akuntabilitas kepada publik serta alat untuk menilai pencapaian pembangunan daerah selama satu tahun terakhir.

“Capaian pembangunan daerah tidak hanya mencerminkan kerja eksekutif semata, melainkan merupakan hasil kolaborasi strategis antara DPRD dan seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Ekti saat memimpin Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.

Dalam mekanisme pembahasan, setelah penyampaian laporan keuangan ini, DPRD Kaltim akan menjadwalkan rapat paripurna lanjutan guna membahas tanggapan dan masukan dari fraksi-fraksi terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang III, Arief Murdiyatno, menjelaskan secara rinci bahwa dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 merupakan cerminan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang meliputi komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Menurutnya, laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban nyata dari pemerintah provinsi kepada DPRD.

“Tahun anggaran 2024, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp21,22 triliun, namun berhasil melampaui target dengan realisasi mencapai Rp22,08 triliun atau 104,07 persen dari target,” jelas Arief dalam rapat paripurna tersebut.

Lebih lanjut, pendapatan transfer daerah yang terdiri dari dana transfer pusat ke daerah, ditargetkan sebesar Rp11,03 triliun dan terealisasi sebesar Rp11,69 triliun atau 106,04 persen.

Namun, untuk pendapatan daerah yang sah, Arief memaparkan realisasi sebesar Rp146,02 miliar atau 72,27 persen dari target Rp202,04 miliar. Hal ini menjadi perhatian sebagai salah satu area yang perlu peningkatan pada tahun anggaran berikutnya.

Sementara itu, untuk belanja daerah, target awal sebesar Rp22,19 triliun tercatat terealisasi sebesar Rp20,46 triliun atau 92,19 persen. Pengelolaan belanja yang tepat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah.

Adapun pembiayaan daerah yang bersumber dari Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun 2023, realisasi penerimaan mencapai Rp976,50 miliar. Ini menandakan pengelolaan keuangan yang sehat dan memberikan ruang bagi fleksibilitas dalam perencanaan anggaran selanjutnya.

Arief menegaskan, rapat paripurna kali ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memastikan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.

“Pengelolaan anggaran harus selalu berpihak pada upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat, dengan memaksimalkan setiap sumber daya yang tersedia,” tutup Arief.

Rapat paripurna ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan pemerintahan daerah, sekaligus memberikan ruang bagi DPRD untuk melakukan pengawasan dan evaluasi yang konstruktif terhadap pelaksanaan APBD. (ADV/**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top