Faktanusa.com, Balikpapan — Pemerintah Kota Balikpapan akan menertibkan para pengembang perumahan yang belum memenuhi kewajiban membangun kolam retensi atau bendungan pengendali sesuai ketentuan tata ruang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengendalikan banjir dan menjaga keseimbangan lingkungan di wilayah perkotaan.

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menegaskan, setiap pengembang diwajibkan menyediakan kolam retensi minimal 4 persen dari total luas lahan yang dibuka untuk perumahan. Fasilitas ini berfungsi menampung air hujan agar tidak langsung mengalir ke saluran utama, sehingga dapat mengurangi risiko banjir dan sedimentasi.

“Selama ini banyak pengembang yang memasarkan perumahan lebih dulu tanpa membangun kolam retensi. Ini akan kami tertibkan,” tegas Bagus Susetyo, Jumat (10/10/2025).

Bagus menyebut beberapa kawasan yang menjadi perhatian, antara lain Global, Daun Village, dan GPA, yang diduga turut berkontribusi terhadap genangan air di sekitar Transmart. Padahal, Pemkot telah melakukan normalisasi di kawasan Balikpapan Baru, termasuk memperdalam bendali Gang Kantil untuk mengatasi luapan air.

“Kami berharap kesadaran para pengembang meningkat. Ini bukan hanya kewajiban terhadap pemerintah, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Setiap pembangunan wajib melalui kajian teknis yang matang,” ujarnya.

Selain menertibkan pengembang, Pemkot Balikpapan juga berupaya memanfaatkan kolam retensi sebagai sumber air baku dengan membangun instalasi pengolahan air (WTP) di sejumlah titik. Upaya ini dilakukan untuk menambah pasokan air bersih yang saat ini masih kurang sekitar 1.000 liter per detik.

Pada tahun 2025, Balikpapan juga akan memperoleh bantuan lima sumur dalam dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, masing-masing berkapasitas 20 liter per detik. Selain itu, perluasan Waduk Manggar serta penambahan 4.000–9.000 sambungan air baru juga menjadi bagian dari rencana peningkatan layanan air bersih bagi warga.

Di sektor pendidikan, Pemkot tengah menyiapkan dokumen perencanaan (DED) untuk pembangunan sekolah terpadu di kawasan Islamic Center serta penambahan ruang belajar bagi SMKN 7 Balikpapan Barat. Pembangunan ini mendapat dukungan anggaran sekitar Rp30 miliar dari Pemprov Kaltim.

Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen menjaga keseimbangan pembangunan antara kebutuhan permukiman, pengendalian banjir, dan peningkatan layanan publik demi terwujudnya kota yang tangguh, bersih, dan berkelanjutan. (Adv/**)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *