Faktanusa.com, Balikpapan – Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meningkatkan pengawasan terhadap produk makanan yang dijual dalam bentuk parcel atau hampers Lebaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan dan minuman yang beredar di pasaran tetap aman serta layak dikonsumsi oleh masyarakat.

Pengawasan tersebut dilakukan melalui peninjauan langsung ke sejumlah toko dan pusat perbelanjaan di Kota Balikpapan pada Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi, bersama tim dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.

Peninjauan dimulai dari Balai Kota Balikpapan sekitar pukul 10.00 Wita. Sebelumnya, seluruh tim berkumpul dan melakukan koordinasi singkat pada pukul 09.45 Wita sebelum bergerak menuju sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Beberapa tempat yang dikunjungi dalam kegiatan tersebut di antaranya Susana Klandasan, Yova Mart di kawasan Gunung Malang, area depan Susana Balikpapan Baru, Ava Frozen Beje-Beje, serta Toko Micky yang berada di wilayah Klandasan.

Di setiap lokasi, tim melakukan pengecekan terhadap berbagai produk makanan yang dijadikan isi parcel Lebaran. Pemeriksaan dilakukan dengan melihat kondisi kemasan, tanggal kedaluwarsa, serta kejelasan informasi yang tercantum pada label produk.

Plt Sekda Balikpapan Agus Budi mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan beredarnya produk makanan yang tidak layak konsumsi.

“Kami ingin memastikan bahwa makanan dan minuman yang dijual dalam parcel Lebaran benar-benar aman. Karena menjelang hari raya biasanya permintaan meningkat, sehingga pengawasan juga perlu ditingkatkan,” ujar Agus Budi kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa tim secara detail memeriksa berbagai informasi yang tercantum pada kemasan produk. Mulai dari tanggal kedaluwarsa, komposisi produk, hingga kesesuaian antara label dengan isi barang yang dijual.

Menurutnya, informasi pada label sangat penting bagi konsumen karena menjadi acuan dalam mengetahui kualitas dan keamanan produk yang akan dibeli.

“Kami memeriksa apakah keterangan pada label sudah jelas, termasuk masa kedaluwarsanya. Selain itu kami juga memastikan bahwa isi produk di dalam parcel sesuai dengan yang tertulis di kemasan,” jelasnya.

Dari hasil peninjauan di sejumlah lokasi tersebut, tim tidak menemukan adanya produk yang bermasalah. Baik dari segi masa kedaluwarsa maupun kondisi kemasan, produk yang diperiksa masih dinilai layak untuk dikonsumsi.

“Hasil pengecekan sementara menunjukkan produk yang dijual masih dalam kondisi baik. Kami belum menemukan barang yang melewati masa kedaluwarsa,” katanya.

Agus menambahkan bahwa kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala, khususnya selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Hal ini karena pada periode tersebut aktivitas perdagangan meningkat cukup signifikan.

Selain itu, parcel Lebaran biasanya dibeli dalam jumlah banyak untuk dijadikan bingkisan bagi keluarga, kerabat, maupun rekan kerja. Oleh karena itu, kualitas produk yang dijual perlu benar-benar diperhatikan oleh para pelaku usaha.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak dirugikan. Parcel yang dibeli sebagai hadiah tentu harus berisi produk yang aman dan berkualitas,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar lebih teliti dalam memilih produk yang akan dimasukkan ke dalam paket parcel. Produk yang masa kedaluwarsanya sudah mendekati batas sebaiknya tidak dijadikan isi parcel yang akan dijual kepada masyarakat.

Menurutnya, tanggung jawab menjaga kualitas produk tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga para pedagang yang menjual barang tersebut.

“Para pelaku usaha harus memastikan barang yang dijual masih layak. Jangan sampai ada produk yang hampir kedaluwarsa dimasukkan ke dalam parcel,” tegasnya.

Selain memeriksa produk, tim juga memberikan imbauan langsung kepada para pemilik toko agar selalu memperhatikan kualitas barang yang dijual kepada masyarakat. Pemerintah daerah berharap para pelaku usaha dapat menjalankan aktivitas perdagangan secara jujur dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Pemkot Balikpapan berupaya menciptakan kondisi pasar yang aman bagi konsumen. Dengan demikian, masyarakat dapat membeli parcel Lebaran dengan rasa aman tanpa khawatir terhadap kualitas produk yang ada di dalamnya.

Agus berharap pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk menjaga mutu produk yang dijual.

“Kami ingin memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran benar-benar aman dikonsumsi. Dengan pengawasan seperti ini, masyarakat bisa lebih tenang saat membeli parcel untuk keperluan Lebaran,” pungkasnya. (Nil/Adv/Diskominfo Balikpapan)

Loading