
Faktanusa.com, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) terus berupaya memberikan perlindungan kepada para petani dari risiko gagal panen. Salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan ialah program asuransi pertanian untuk komoditas padi dan jagung, sebagai upaya antisipasi terhadap kerugian akibat banjir, kekeringan, maupun serangan hama penyakit tanaman.
Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin keberlanjutan usaha tani di Kutim. Menurutnya, asuransi pertanian menjadi instrumen penting dalam menjaga kestabilan ekonomi petani di tengah ancaman perubahan iklim dan kondisi alam yang tidak menentu.
“Program ini adalah langkah nyata untuk memberikan perlindungan terhadap risiko gagal panen. Jadi ketika petani mengalami kerugian akibat bencana atau hama, mereka masih bisa bertahan melalui mekanisme klaim asuransi,” jelas Dyah, Selasa (11/11/2025).
Saat ini, DTPHP Kutim tengah melakukan tahapan verifikasi data lahan calon penerima asuransi. Proses ini menjadi kunci utama sebelum program resmi dijalankan, sebab menyangkut kelayakan dan validitas peserta yang akan diasuransikan.
Proses verifikasi dilakukan bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai pihak penyedia layanan. Data yang diverifikasi mencakup identitas petani, jenis komoditas, luas lahan, serta catatan serangan hama dan bencana dalam tiga tahun terakhir.
“Ada syarat-syarat teknis yang harus dipenuhi. Misalnya, jika lahan berada di daerah yang rawan banjir, pihak Jasindo akan turun langsung ke lapangan untuk menilai kelayakannya,” ujar Dyah.
Berdasarkan data sementara, sekitar 1.200 hektare lahan pertanian di Kutim telah diusulkan untuk mengikuti program ini. Namun, tidak semua lahan otomatis diterima karena asuransi hanya menanggung wilayah dengan risiko yang masih dalam batas wajar. Seleksi dilakukan untuk memastikan keberlanjutan program dan efektivitas perlindungan bagi petani.
Untuk tahap awal, program ini difokuskan pada dua komoditas utama, yakni padi dan jagung, menyesuaikan kebijakan Jasindo yang hingga kini belum membuka layanan asuransi bagi tanaman hortikultura.
“Harusnya semua tanaman pangan dan hortikultura bisa diasuransikan. Pak Bupati juga berharap seperti itu. Tapi untuk saat ini Jasindo baru melayani padi dan jagung,” tambah Dyah.
Dyah menjelaskan, nilai klaim asuransi akan diberikan dalam bentuk uang tunai, disesuaikan dengan nilai premi dan besaran biaya produksi pertanian di Kutim. Pemerintah daerah berharap skema ini dapat memberikan jaring pengaman ekonomi bagi petani sekaligus mendorong peningkatan produktivitas pertanian daerah.
“Kalau bisa kita maksimalkan hingga menutupi seluruh biaya produksi, tentu itu sangat membantu petani. Mudah-mudahan hasil pembicaraan kami dengan Jasindo bisa mengarah ke sana,” pungkasnya.
Dengan penerapan program ini, Pemkab Kutim menargetkan sistem pertanian yang lebih tangguh, mandiri, dan berdaya saing, serta mampu menjamin kesejahteraan petani di masa depan. (Adv/Shin/**)
![]()


