Faktanusa.com, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan mengoptimalkan sektor pertanian. Salah satu langkah strategis yang kini tengah disiapkan adalah pemanfaatan kawasan bekas pertambangan menjadi lahan pertanian produktif dan ramah lingkungan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dyah Ratnaningrum, menjelaskan bahwa pengembangan lahan eks tambang menjadi fokus penting dalam strategi jangka panjang pemerintah daerah. Program ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Kutim terhadap sektor pertambangan yang bersifat tidak terbarukan, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

“Kita memiliki potensi lahan yang luas, termasuk eks tambang. Namun pemanfaatannya harus melalui kajian mendalam agar sesuai dengan peruntukannya dan tidak menimbulkan dampak lingkungan,” ujar Dyah, Selasa (11/11/2025).

Dyah menuturkan, salah satu tantangan terbesar dalam perluasan lahan pertanian di Kutim terletak pada persoalan legalitas dan status lahan. Banyak area yang potensial ternyata masih berada dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU), wilayah adat, atau bahkan masih aktif digunakan untuk kegiatan pertambangan.

“Memang lahan kita luas sekali, tetapi perlu kehati-hatian karena di dalamnya ada HGU dan areal pertambangan. Jangan sampai perluasan area pertanian menimbulkan tumpang tindih kepemilikan atau persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Selain persoalan tata ruang, Pemkab Kutim juga melakukan pendekatan dengan perusahaan tambang untuk mendorong implementasi program pasca-tambang yang produktif. Salah satu langkah yang sedang dikaji adalah reklamasi lahan bekas tambang menjadi kawasan pertanian terpadu, dengan fokus pada tanaman pangan dan hortikultura.

“Kalau pasca-tambang dikelola dengan baik, lahan itu bisa produktif kembali. Kita bisa menanam komoditas cepat panen seperti jagung, nanas, atau sayuran hortikultura lainnya. Ini sejalan dengan konsep pertanian berkelanjutan yang sedang kita dorong,” ujarnya.

Dyah menambahkan, untuk memastikan program berjalan optimal, pemerintah daerah kini tengah membangun kolaborasi lintas instansi, termasuk melibatkan perguruan tinggi, kelompok tani, dan lembaga riset pertanian. Kolaborasi ini bertujuan agar program tidak berhenti di tahap perencanaan, tetapi benar-benar menjadi model pertanian baru yang mandiri, berdaya saing, dan ramah lingkungan.

“Kami ingin agar pengembangan lahan eks tambang ini tidak sekadar konsep di atas kertas. Harapannya bisa menjadi contoh nyata bagaimana Kutai Timur bertransformasi dari daerah tambang menjadi daerah agribisnis yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Melalui langkah ini, Pemkab Kutim optimistis dapat menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan, sekaligus mewujudkan kemandirian pangan di wilayahnya. (Adv/Shin/**)

Loading