Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat konsep smart city dengan menyediakan akses Closed-Circuit Television (CCTV) publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana pemantauan dan dukungan keamanan ruang terbuka. Program ini menjadi salah satu langkah konkret Pemkab Kutim dalam menerapkan sistem teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi, keamanan, dan pelayanan publik.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim melalui Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Persandian, Sulisman, menjelaskan bahwa pemasangan CCTV telah berjalan secara bertahap sejak tahun 2023 dan kini telah memasuki fase perluasan serta pemanfaatan terbuka.

“Kalau CCTV itu sebenarnya sudah mulai sejak 2023 untuk area publik. Hingga sekarang telah terpasang sebanyak 37 CCTV,” ujar Sulisman saat ditemui awak media. Sabtu  (22/11/2025).

Selain mengoptimalkan pengawasan visual, Diskominfo juga telah merilis portal CCTV publik yang memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mengakses visual ruang publik secara langsung melalui jaringan internet. Pada tahap awal, layanan tersebut dapat digunakan untuk memonitor kondisi wilayah di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Menurut Sulisman, penyediaan layanan live monitoring bagi publik merupakan bagian dari transparansi dan bentuk keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami berharap dengan adanya CCTV ini dapat mempermudah masyarakat memantau kegiatan yang ada di area publik. Teknologi ini harus bisa dirasakan manfaatnya secara langsung,” tuturnya.

Dipasang di Titik Strategis dan Rawan Aktivitas Publik

Diskominfo mencatat pemasangan 37 unit CCTV di wilayah perkotaan, sementara lebih dari 50 unit lainnya telah terpasang di kecamatan-kecamatan di Kutim. Titik-titik pemasangan antara lain persimpangan jalan utama, taman bermain, ruang terbuka hijau, area polder Ilham Maulana, kawasan perkantoran Bukit Pelangi, fasilitas publik, serta sejumlah ruas jalan strategis yang memiliki tingkat keramaian tinggi.

Selain untuk pemantauan aktivitas warga, fasilitas CCTV juga disiapkan sebagai alat pendukung penegakan hukum dan pengamanan kasus kriminal, termasuk kehilangan kendaraan dan insiden publik lainnya.

“Jika ada kehilangan kendaraan atau kejadian tertentu, masyarakat bisa meminta arahan kepolisian untuk membuka rekaman CCTV yang ada di Kominfo sebagai bukti atau bahan penyelidikan,” jelas Sulisman.

Prioritas Penambahan CCTV di Titik Rawan Kejahatan

Pemerintah daerah memastikan program pemasangan CCTV tidak berhenti sampai di sini. Evaluasi lokasi akan terus dilakukan, khususnya untuk menentukan penambahan perangkat di area yang dianggap rawan kriminalitas maupun rawan kecelakaan.

“Kami akan terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat, termasuk menambah unit CCTV di beberapa titik rawan kejahatan dan kawasan publik yang membutuhkan pengawasan lebih intensif,” tegas Sulisman.

Program penguatan infrastruktur digital ini juga menjadi bagian dari rencana besar Pemkab Kutim menuju tata kelola kota berbasis teknologi modern. Dengan sistem pemantauan yang lebih terbuka, pemerintah berharap masyarakat ikut berperan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (Adv/Shin/**)

Loading