Faktanusa.com, Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat pembangunan yang berorientasi pada partisipasi masyarakat melalui Program Dana RT, yang menjadi salah satu prioritas utama di tahun 2025. Program ini dirancang untuk mendorong masyarakat berperan aktif dalam menentukan arah pembangunan di lingkungan masing-masing.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Basuni, menjelaskan bahwa Program Dana RT bukan sekadar skema alokasi anggaran ke tingkat rukun tetangga (RT), melainkan wadah bagi warga untuk berdiskusi dan merencanakan pembangunan sesuai kebutuhan daerahnya.

“RT menjadi wadah perencanaan, tempat masyarakat berdiskusi menentukan apa yang paling dibutuhkan di wilayahnya,” ujar Basuni, Selasa (11/11/2025).

Pada tahun 2025, setiap RT di Kutai Timur akan menerima dana sebesar Rp250 juta, naik signifikan dari Rp100 juta pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini, menurut Basuni, merupakan bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada masyarakat dalam memperluas ruang partisipasi sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di 139 desa yang tersebar di Kutai Timur.

“Peningkatan anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan berbasis masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa,” jelasnya.

Program yang bersumber dari APBD Kutai Timur senilai Rp400 miliar ini dikelola melalui pemerintah desa. Basuni menegaskan, mekanisme penyalurannya dilakukan secara transparan dan merata. Meski demikian, RT tidak mengelola dana tersebut secara langsung, melainkan berperan dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan bersama masyarakat.

Dana RT dapat digunakan untuk berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur lingkungan, kegiatan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan pelayanan publik di tingkat desa.

“Kita memberi kebebasan bagi RT untuk menentukan prioritas sesuai kebutuhan daerahnya. Dengan begitu, pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat,” tutur Basuni.

Melalui Program Dana RT ini, Pemkab Kutim berharap pembangunan di tingkat akar rumput semakin merata, partisipatif, dan berkelanjutan, sehingga mampu memperkuat kemandirian desa serta kesejahteraan masyarakat Kutai Timur secara menyeluruh. (Adv/Shin/**)

Loading