Pemilu 2024, KPU lantik 30 anggota PPK Kota Balikpapan

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menerapkan kebijakan melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Balikpapan di Novotel Hotel. Rabu (4/1/2023).
Pelantikan yang dilakukan oleh Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha dengan 30 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Balikpapan.
Kemudian 30 anggota PPKKota Balikpapan menyampaikan fakta integritas yang dibacakan staf KPU Kota Balikpapan lalu diikuti 30 anggota PPK. Usai pembacaan Integritas diilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan pelantikan 30 anggota PPK Kota Balikpapan merupakan bagian dari penyelenggara pemilu tahun 2024 mendatang.
“Selamat kepada teman-teman yang sudah dilantik sebagai PPK Kota Balikpapan pada pemilu 2024 mendatang. 30 anggota PPK yang sudah dilantik sudah sudah diikat berdasarkan Peraturan KPU. Tak hanya itu saja, dengan dilantiknya anggota PPK kota Balikpapan maka sudah menjadi bagian dari penyelenggara pemilu serentak di tahun 2024 mendatang,” ucap Noor Thoha.
Noor Thoha menambahkan PPK Kota Balikpapan yang sudah dilantik dapat berkoordinasi dengan jajaran KPU Kota Balikpapan.
Noor Thoha juga meminta agar 30 anggota PPK kota Balikpapan dapat menjalin komunikasi yang baik dengan Kecamatannya masing-masing.
“Setelah dilantik hari ini seluruh anggota PPK Kota Balikpapan sudah akan mulai bekerja membantu KPU Kota Balikpapan,” ujar Noor Thoha.
“Adapun tugas yang akan dilakukan anggota PPK yakni akan membantu KPU Kota Balikpapan untuk melakukan seleksi Pemilihan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” sambung Thoha.

Noor Thoha berharap sebagai penyelenggara PPK harus bisa menjaga ucapan atau tutur kata yang baik, tidak ada lagi kata-kata yang kurang baik, kerena sudah diatur PKPU terutama PKPU yang tahapan sudah berjalan.
“Anggota PPK nantinya akan menempati kantor di kecamatan dan meminta anggota PPK untuk membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah,” pungkasnya.
Reporter & Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top