Pemerintah Pastikan 18 Kecamatan di Kutim Bisa Cetak KTP Mandiri

Loading

Sangatta – Proses pendataan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Kutai Timur saat ini menjadi cepat dan efisien berkat inisiatif baru yang didasain oleh pemerintah daerah. Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi, mengomentari mengenai kemajuan dalam pelayanan administrasi kependudukan yang harapannya dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Pendekatan yang lebih langsung dalam pendataan dan pencetakan KTP merupakan sebuah upaya positif yang telah ditempuh. Sangga Langi menyampaikan, “Pendataan untuk KTP sekarang telah dipercepat dan petugas mencapai warga secara langsung. Inisiatif ini sangat positif dan telah didorong dalam rapat internal.”
Langi juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa setiap kecamatan memiliki kapabilitas untuk mencetak KTP sendiri. Ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan proses pelayanan kepada masyarakat. “Kita berharap agar semua kecamatan dapat mandiri dalam mencetak KTP, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke kecamatan lain. Selain KTP, pencetakan Kartu Keluarga juga bisa diupayakan mandiri,” tambahnya.
Disamping upaya peningkatan kecepatan, pemerintah daerah juga telah berencana membuat sistem yang memungkinkan warga untuk melakukan pendataan secara online. Ini akan membuat akses masyarakat lebih mudah dan menekan beban administrasi.
“Semoga semua upaya ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur. Efisiensi dalam administrasi kependudukan adalah salah satu cara untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” ujar Sangga Langi.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan kegiatan pelayanan publik dalam administrasi kependudukan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top