Pemda Kutim Berikan Sosialisasi Dan Pelatihan Dalam Tanggulangi Bahaya Kebakaran Bagi Masyarakat

Loading

Faktanusa.com, Sangatta – Pada Sidang Paripurna ke 25 DPRD Kabupaten Kutai Timur, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang dalam momen ini diwakili oleh DRS. Poniso Suryo Renggono, M. SI Asisten l Kabupaten Kutai Timur menyampaikan tanggapannya atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kutim atas rancangan dua Perda yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

Dalam sidang paripurna ke-25 tersebut terlihat hadir Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos, Wakil Ketua DPRD Kutim, para anggota DPRD Kabupaten Kota Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kutai Timur, staf ahli dan staf khusus Kabupaten Kutai Timur, para kepala dinas, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Kutai Timur, para tokoh agama, para tokoh masyarakat, para insan pers, baik media cetak maupun elektronik, sampai organisasi sosial kemasyarakatan.

Poniso menyampaikan, “atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya pada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Kutai Timur,” tuturnya.

“Semoga acara yang dilaksanakan pada hari ini, selalu diberikan kelancaran, senantiasa dalam naungan Ridha Allah SWT,Amin Ya Rabbul Alamin,” ujarnya.

Poniso mengatakan kepada para hadirin sidang dewan bahwa seperti telah diketahui sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur telah menyampaikan makna penjelasan Rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan penanggulangan bencana, penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan serta rancangan Peraturan daerah tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat kepada DPRD Kutim untuk dimohonkan pembahasannya.

Dalam tindak lanjut permohonan dengan penyampaian pemandangan umum masing-masing fraksi pada sidang paripurna DPRD kabupaten Kutim tersebut poniso mengucapkan terima kasih kepada ketua DPRD wakil ketua DPRD beserta para anggota DPRD kabupaten Kutim yang telah menindaklanjuti permohonan tersebut.

“Saran, masukan, dan pandangan kritis yang disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam pemandangan umum tersebut merupakan masukan yang sangat berarti serta referensi yang sangat berharga bagi pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur, dalam upaya membentukkan produk hukum daerah yang berkeadilan, berkemanfaatan, dan mempunyai kepastian hukum bagi masyarakat,” tandasnya.

Pimpinan dan anggota Dewan yang kami hormati, serta hadirin yang berbahagia,
menindaklanjuti pemandangan umum yang telah disampaikan masing-masing fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur, maka pada kesempatan ini izinkan kami menyampaikan tanggapan secara umum atas pemandangan umum Fraksi Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang penyegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan serta rancangan peraturan daerah tentang keturkipan umum dan ketenteraman masyarakat.

Secara khusus ia memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi daerah Kabupaten Kutai Timur PDIP Perjuangan terhadap dua usulan rancangan Perda dari pemerintah daerah, ia mengatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk melindungi segenap masyarakat Kutai Timur dari potensi bahaya kebakaran serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan tertib

Koniso menjelaskan bahwa terkait peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang pemadan kebakaran dan penyelamatan pemerintah telah merumuskannya dalam rancangan peraturan daerah yaitu dengan melakukan penyediaan sarana dan parasarana pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan serta alat pelindung diri yang sesuai dengan standar serta melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan.

Lebih lanjut Poniso membeberkan terkait sosialisasi dan edukasi bahaya kebakaran pemerintah daerah berkomitmen memberikan sosialisasi, simulasi, pengetahuan, penjelasan dan atau pendidikan serta pelatihan dalam penjagaan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan pada masyarakat dan dunia usaha.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top