
Faktanusa.com, Balikpapan — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kalimantan Timur menunjukkan intensitas yang semakin kuat. Jajaran Direktorat Reserse Narkoba bersama satuan narkoba wilayah berhasil mengungkap 163 perkara dengan total 202 tersangka selama periode Januari hingga Februari 2026. Capaian tersebut dinilai sebagai langkah tegas aparat dalam menekan peredaran narkoba di daerah yang terus menjadi perhatian.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Romylus Tamtelahitu, menyatakan keberhasilan itu merupakan hasil kerja simultan antara Ditresnarkoba dan satuan wilayah di berbagai kabupaten/kota.
“Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, kami berhasil mengungkap 163 perkara dengan 202 tersangka. Ini menunjukkan komitmen kuat kami untuk menindak seluruh jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Timur,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Mahakam, Balikpapan, Kamis (26/2/2026).
Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa 7.998 gram sabu-sabu, hampir 2.000 butir pil ekstasi, serta obat keras daftar G dari berbagai jaringan peredaran.
Jumlah barang bukti yang besar dan beragam mengindikasikan bahwa peredaran narkotika di Kalimantan Timur masih berada pada level yang mengkhawatirkan.

“Bukan hanya sabu-sabu yang beredar, tetapi juga ekstasi dan obat keras daftar G. Total sabu yang diamankan hampir delapan kilogram dan ekstasi mendekati dua ribu butir. Ini menjadi indikator bahwa ancaman narkoba di wilayah ini masih sangat serius,” tegas Romylus.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tidak hanya terfokus pada kota-kota besar, melainkan menjangkau hampir seluruh wilayah di Kalimantan Timur. Dari hasil evaluasi penindakan, terdapat beberapa daerah yang menjadi perhatian utama, yakni Samarinda, Kutai Kartanegara, Berau, serta Balikpapan. Namun demikian, pengungkapan kasus juga dilakukan di sejumlah wilayah lain, termasuk Penajam Paser Utara.
“Penindakan tidak hanya berpusat di kota besar, tetapi merata hampir di seluruh wilayah. Ini membuktikan bahwa kami tidak memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang,” jelasnya.
Romylus menambahkan, kerja sama lintas satuan menjadi faktor utama keberhasilan pengungkapan kasus. Sinergi antarwilayah memungkinkan aparat mendeteksi pola distribusi dan jaringan peredaran dengan lebih efektif. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan melalui operasi rutin maupun pengembangan kasus jaringan besar.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Yulianto, menyoroti dampak signifikan dari penyitaan barang bukti terhadap keselamatan masyarakat.
“Jika satu gram sabu dikonsumsi oleh lima orang, maka dari 7.998 gram sabu yang berhasil diamankan, sekitar 40 ribu jiwa masyarakat Kalimantan Timur berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan aparat tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam mendukung penegakan hukum melalui pelaporan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas Yulianto.
Kepolisian memastikan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba, baik skala kecil maupun besar. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas sosial, keamanan, serta masa depan generasi muda di Kalimantan Timur.
Bagi kamu yang sering menulis laporan kriminal di Balikpapan, gaya berita seperti ini sudah pas untuk straight news: data kuat di awal, kutipan tegas, lalu penegasan dampak ke masyarakat. Kalau mau, aku bisa buatkan versi lead yang lebih investigatif atau versi feature untuk pendalaman jaringan peredarannya. (Shin/**)
![]()



