Sangatta – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni S.Sos menyatakan dukungan atas rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Sangkulirang.
Joni menyampaikan pihaknya belum selesai melakukan rapat paripurna untuk penyetujuan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Sangkulirang, untuk dimekarkan menjadi salah satu Kabupaten baru di provinsi Kalimantan Timur.
“Rencananya kemarin itu mau di Paripurna kan pendatanganannya, tapi saya belum dapat info lagi. Infonya masih belum selesai ada tahapan yang masih belum selesai,” terangnya belum lama ini.
Disamping itu, Joni menyampaikan persyaratan untuk pembentukan DOB Sangkulirang telah memenuhi syarat untuk bisa dimekarkan.
Pertama, luas wilayah minimal yang harus dipenuhi untuk membentuk daerah persiapan kabupaten baru sebesar 6.202,51 kilometer persegi.
Dan yang kedua, angka penduduk minimal untuk pembentukan persiapan kabupaten baru sejumlah 143.581 jiwa.
Saat ini wilayah Sangsaka Kaukar pada tahun 2019 jumlah penduduknya baru mencapai 78.018 jiwa.
Kendati demikian, Joni mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak pemerintah bahwa jumlah penduduk di wilayah 5 kecamatan tersebut telah mengalami peningkatan.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan segera melakukan sidang paripurna dalam waktu yang belum ditentukan.
“Iya ini tunggu paripurna lagi, nanti setelah paripurna kita bawa ke gubernur mungkin, untuk minta persetujuan gubernur nanti baru kita ajukan ke Pusat,” ujar Joni.ADV