Faktanusa.com, Sangatta – Upaya pembenahan infrastruktur jalan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapatkan perhatian serius melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat. Anggota Komisi C DPRD Kutim, Pandi Widiarto, menegaskan bahwa penanganan jalan rusak saat ini dilakukan dengan strategi terpadu yang mengedepankan perencanaan komprehensif, penetapan prioritas, serta optimalisasi berbagai skema pendanaan.

Menurut Pandi, dinamika anggaran yang fluktuatif menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Oleh sebab itu, DPRD Kutim mendorong langkah strategis agar perbaikan infrastruktur tetap berjalan, salah satunya melalui optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH). Ia menilai perencanaan matang harus menjadi dasar untuk menentukan ruas-ruas jalan prioritas yang kondisinya paling memprihatinkan.

“Ketika terjadi penurunan DBH, pemerintah bersama DPR harus mengambil langkah terukur. Kami mendorong agar perencanaan diperkuat, terutama dalam memilih ruas jalan yang benar-benar menjadi prioritas,” ujarnya. Minggu (16/11/2025)

Ia menambahkan, “Jangan sampai anggaran yang terbatas justru tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Karena itu, setiap perencanaan harus dihitung dengan cermat.”

Pandi menegaskan bahwa sikap antisipatif ini penting agar pemerintah dapat memetakan kebutuhan secara akurat. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur dapat dilakukan secara efisien dan tepat sasaran.

Selain mengandalkan anggaran daerah, DPRD Kutim juga membuka peluang kolaborasi lebih luas. Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan dapat memanfaatkan tiga skema pendanaan berbeda, yakni APBD kabupaten, APBD provinsi, dan APBN untuk jalan nasional.

“Itu yang sedang kami tata kolaborasinya. Pemerintah Kutim harus menyiapkan perencanaannya terlebih dahulu karena perencanaan menjadi dasar koordinasi dengan provinsi maupun pusat,” tegasnya.
Ia kembali menambahkan, “Tidak bisa kita bekerja sendiri. Dengan memetakan kewenangan, kita bisa mempercepat penanganan jalan yang memang mendesak.”

Kolaborasi ini dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan sekaligus mendorong efisiensi pembangunan. Dengan pemetaan yang jelas antara jalan kabupaten, provinsi, dan nasional, proses perencanaan hingga eksekusi akan lebih terarah.

Pandi menjelaskan bahwa saat ini langkah awal yang diperkuat adalah pemetaan menyeluruh terhadap ruas jalan yang membutuhkan penanganan. Pemetaan tersebut penting untuk menetapkan tingkat kerusakan, urgensi perbaikan, hingga pembagian kewenangan secara tepat.

“Kalau pemetaannya rapi, kita bisa tahu mana jalan yang harus ditangani segera, mana yang bisa dialihkan pembiayaannya ke provinsi atau pusat,” katanya.

Melalui pemetaan dan penetapan prioritas yang sistematis, Pandi optimistis persoalan jalan rusak di Kutai Timur dapat ditangani lebih cepat dan terukur. Ruas-ruas yang berdampak besar terhadap mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi akan mendapatkan penanganan lebih awal.

“Harapan kami, dengan perencanaan yang kuat dan kolaborasi yang selaras, pembangunan infrastruktur di Kutim semakin cepat dirasakan masyarakat,” tutupnya. (ADV)

Loading