Pembahasan Ranperda Perlindungan Masyarakat Dibahas DPRD Kaltim di Rakor

Loading

Faktanusa.com, Samarinda – Rapat Koordinasi digelar Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Organisasi perangkat daerah (OPD) Kaltim, di Gedung E DPRD Provinsi Kaltim pada, Selasa (10/10/23).
Ketua Pansus, Harun Al Rasyid menyebutkan rapat ini sudah yang kedua setelah sebelumnya rapat yang sama digelar bersama OPD-OPD di Kota Balikpapan.
“Koordinasi terkait ranperda tersebut, merupakan ranperda hal yang sangat positif,” tuturnya.

Karena, kata dia, ranperda ini termasuk inti bernegara dan bermasyarakat, sehingga perlu untuk berkoordinasi.
“Ini rapat yang kedua, setelah rapat sebelumnya di Kota balikpapan, dan hari ini ada 12 OPD yang kita undang, semuanya terkait masalah sungai,” jelasnya.
Dijelaskan bahwa, ranperda ini hal yang sangat bermanfaat, sebab dalam bernegara dan bermasyarakat harus tertib, aman, dan tentram.
“Dalam rapat tadi, semua peserta menanggapi dengan baik terkait ranperda ini, kemudian pembahasan masih akan berlanjut pada tanggal 15 Oktober 2023, bersama seluruh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) se-Kaltim,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata dia, ranperda ini akan ada koordinasi bersama publik, dan setelah itu akan dibawa ke rapat Paripurna.
“Selanjutnya masuk tiga tahapan baru, kemudian masuk ke Kemendagri untuk dipresentasikan,” pungkas Politisi PKS ini. (ADV/**)
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top