
Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2025/2026 dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Paripurna ini menjadi langkah awal proses pembahasan ulang APBD usai adanya penyesuaian kebijakan alokasi dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, turut didampingi Wakil Ketua DPRD Yono Suherman dan Muhammad Taqwa. Hadir pula Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (18/11/2025).
Dalam sambutannya, Alwi menegaskan bahwa agenda paripurna ini merupakan tindak lanjut atas adanya surat resmi dari Kementerian Keuangan terkait pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) yang berdampak signifikan terhadap struktur APBD di berbagai daerah, termasuk Balikpapan. Padahal, pembahasan APBD 2026 sebelumnya telah rampung tiga bulan lalu.
“Pembahasan APBD 2026 sebenarnya telah selesai dilakukan sejak tiga bulan yang lalu, namun karena kita mendapatkan surat resmi dari Kementerian Keuangan terkait adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH), tentunya kami harus membahas ulang,” ujar Alwi.
Dirinya menjelaskan, penurunan DBH terjadi secara nasional dan nilainya terbilang besar. Bagi Kota Balikpapan, hal ini berdampak langsung pada proyeksi pendapatan daerah. Semula APBD Kota Balikpapan direncanakan sebesar Rp 3,83 triliun, namun setelah penyesuaian turun menjadi Rp 2,95 triliun. Artinya, terdapat pengurangan lebih dari Rp 1 triliun yang harus diperhitungkan ulang.
“Pemangkasan DBH dari pusat berada di kisaran 1 triliun lebih, belum lagi penurunan DBH untuk provinsi. Dalam hal ini, Kami juga sebenarnya dipusingkan, karena sudah ada program-program prioritas yang harus kita laksanakan, sehingga harus dipangkas juga. Insyaallah besok, dari Banggar DPRD dan TAPD akan kembali membahas ulang APBD 2026,” jelasnya.
Meski begitu, Alwi menyampaikan bahwa kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan masih menjadi penopang utama. Target PAD tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,58 triliun. Dari 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, Balikpapan tetap berada di peringkat teratas dalam capaian PAD.
“Alhdulillah, dari 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, Posisi PAD kita masih teratas, meski ada pemotongan DBH, jadi kita masih terbantu oleh PAD,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum krusial dalam menata ulang prioritas pembangunan sesuai kemampuan keuangan daerah, sekaligus memastikan program strategis tetap berjalan dalam batas fiskal yang baru. (Adv/**)
![]()



