Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyelenggarakan Rapat Paripurna Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P Tahun 2023, Senin (4/9/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan bersama sejumlah Wakil Ketua DPRD, Wali Kota Balikpapan H
Rahmad Mas’ud, Sekretaris Daerah Muhaimin, MT, Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Kepada media ini Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, S.Sos mengatakan. Setelah melalui proses yang cukup panjang, disepakati bahwa APBD-P Kota Balikpapan untuk KUPA Tahun 2023 senilai Rp 4,1 Triliun atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Namun demikian lanjut Abdulloh ini belum nosis, karena menunggu pertimbangan dari DPRD Provinsi dan DPR Pusat sesuai mekanismenya. Diharapkan hasilnya sesuai kebutuhan. Karena APBD ini implementasinya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kemudian Senin depan di agendakan Nota Penjelasan Tentang APBD oleh Wali Kota Balikpapan.
“Tapi prognosis ini ada dasar aturan di perundang-undangan yang boleh dipergunakan, mudah-mudahan semua itu tercapai karena implementasi dari APBD ini adalah pemenuhan kebutuhan rakyat Balikpapan,” kata Abdulloh ketika diwawancarai wartawan ini.
Rencananya, lanjut Abdulloh, pada hari Senin mendatang, pihaknya akan melaksanakan rapat penyelesaian untuk APBD Perubahan.
“Karena APBD murni juga sudah kesepakatan KUA PPAS. Tapi kami akan tetapkan sebab perubahan ini diberikan batasan waktu hingga minggu kedua bulan September ini. Dari RAPBD menjadi APBD,” pungkasnya
Reporter & Editor : Shinta Setyana