Faktanusa.com, Balikpapan — Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat lanjutan pembahasan dokumen RPJMD tahun 2025-2029 di Hotel Jatra, Balikpapan, Kamis (19/6/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPJMD, Sarifatul Sya’diah, ini melibatkan sejumlah anggota dewan serta perwakilan dari berbagai instansi terkait guna membahas secara komprehensif berbagai aspek penting dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Ketua Pansus RPJMD, Sarifatul Sya’diah, menjelaskan bahwa rapat ini menjadi momentum strategis karena bertepatan dengan jadwal kunjungan kerja DPRD ke daerah-daerah di Kalimantan Timur. Dengan demikian, pembahasan dokumen RPJMD diharapkan dapat berjalan maksimal melalui keterlibatan aktif semua pihak terkait, baik dari unsur legislatif maupun eksekutif.
“Kami membahas dokumen RPJMD tahun 2025-2029 secara menyeluruh, mulai dari isu strategis yang dihadapi Kaltim, tantangan dan hambatan pembangunan, hingga proyeksi pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah. Pembahasan ini penting agar rencana pembangunan kita berjalan terarah dan terukur,” ujar Sarifatul.

Lebih lanjut, Sarifatul menegaskan bahwa RPJMD merupakan pedoman penting bagi seluruh program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah provinsi selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, dokumen ini harus disusun dengan memperhatikan berbagai faktor agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak positif secara luas.
Dalam rapat tersebut, salah satu fokus utama pembahasan adalah sinkronisasi program-program unggulan yang telah dicanangkan Pemerintah Provinsi Kaltim, seperti program Gratispol (pendidikan gratis hingga jenjang S3) dan Jospol (jaminan sosial politik). Program-program tersebut menyedot anggaran cukup besar karena bersifat program baru dan ambisius.
Menurut Sarifatul, keberadaan program-program ini sangat baik dan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan jaminan sosial politik di Kalimantan Timur. Namun, ia juga mengingatkan perlunya kehati-hatian agar tidak terjadi duplikasi anggaran dengan program yang sudah berjalan di tingkat kabupaten/kota.
“Program seperti BPJS gratis, marbot, pendidikan gratis SMA sampai S3, hingga wifi gratis yang kami canangkan sangat positif. Tapi kami harus memastikan tidak ada overlap dengan program sejenis yang telah dianggarkan di kabupaten/kota. Kalau tidak dipetakan dan disinkronkan dengan baik, akan terjadi tumpang tindih yang dapat membebani anggaran daerah,” jelasnya.
Dalam hal ini, Pansus RPJMD mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pemetaan dan sinkronisasi yang lebih terstruktur agar program-program pembangunan yang dijalankan dapat saling melengkapi dan mendukung tanpa tumpang tindih. Pendekatan ini diyakini mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran serta mencegah terjadinya pemborosan.
Sarifatul juga menegaskan bahwa sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi, fokus utama pembangunan harus diarahkan pada sektor pendidikan menengah atas dan pendidikan lanjutan. Hal ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur pembagian kewenangan antar tingkat pemerintahan.
“Provinsi memiliki kewenangan utama dalam pengelolaan pendidikan SMA dan pendidikan lanjutan. Oleh karena itu, alokasi anggaran program unggulan harus memperhatikan skala prioritas dan tidak menggandakan kewenangan kabupaten/kota yang telah mengelola pendidikan dasar dan program sosial lainnya,” ujar Sarifatul.
Pembahasan RPJMD juga mengangkat berbagai isu strategis yang menjadi tantangan pembangunan di Kaltim, antara lain perubahan iklim, kebutuhan infrastruktur yang memadai, pemerataan pembangunan antar wilayah, dan peningkatan daya saing ekonomi daerah. Semua isu tersebut menjadi perhatian serius Pansus agar dapat terakomodasi dengan baik dalam dokumen RPJMD.
Dalam konteks pertumbuhan ekonomi, Pansus juga menyoroti proyeksi pendapatan daerah yang diharapkan dapat meningkat seiring dengan program-program pembangunan yang dijalankan. Upaya peningkatan investasi, pengembangan sektor energi terbarukan, dan penguatan ekonomi kreatif menjadi salah satu strategi utama yang akan diintegrasikan dalam RPJMD.
Sarifatul menyampaikan optimisme bahwa dengan perencanaan yang matang dan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta DPRD, pelaksanaan RPJMD 2025-2029 dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur.
“Kami berharap dokumen RPJMD ini bukan hanya menjadi tumpukan kertas, tapi benar-benar menjadi panduan yang dapat dilaksanakan di lapangan dengan baik. Sinergi dan koordinasi menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan ke depan,” pungkasnya.
Rapat lanjutan Pansus RPJMD DPRD Kaltim ini merupakan langkah penting dalam memastikan perencanaan pembangunan lima tahun ke depan berjalan sesuai rencana. Melalui pembahasan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, dokumen RPJMD diharapkan mampu memberikan arah yang jelas bagi pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur. Fokus pada sinkronisasi program unggulan dan pemetaan kewenangan antar pemerintah daerah menjadi strategi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang efektif dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat. (ADV/**)