Pandi Widiarto Soroti Perlu Koordinasi untuk Perbaikan Status Kepemilikan Tanah di Kawasan G-Hause

Loading

Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Pandi Widiarto, menyampaikan perlunya koordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Dinas Tata Ruang untuk mendesain pola ruang yang lebih baik di kawasan perumahan G-Hause, Swarga Bara.

Pandi menyadari adanya perbedaan status kepemilikan tanah di kawasan tersebut yang masih berupa hak guna dan belum menjadi hak milik, berbeda dengan perumahan lainnya yang sudah memiliki status hak milik.

Ia menyatakan bahwa ia akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan untuk meminta penjelasan terkait status hak guna dan hak milik tanah di kawasan G-Hause.

“Itu nanti akan saya tanyakan ke Dinas Pertanahan yah, tentu juga dengan terkait tata ruang, bagaimana mereka mendesain pola ruang di perumahan ini,” ujar Pandi.

Ia mengungkapkan, setelah mendengar keluhan masyarakat, ia baru mengetahui bahwa status kepemilikan tanah di kawasan tersebut masih hak guna, sedangkan perumahan lain di Kutim sudah berstatus hak milik.

“Jujur saya juga baru tahu dengan hal ini bahwa memang di sini masih hak guna, sedangkan di perumahan lain sudah hak milik. Nah, itu juga apakah teman-teman di sini yang belum mengurus atau bagaimana,” jelasnya.

Pandi mendorong agar masyarakat segera mengurus status kepemilikan tanah mereka menjadi hak milik jika memungkinkan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran Dinas Pertanahan dalam penataan ruang di kawasan perumahan tersebut. Ia berharap Dinas Pertanahan dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan status tanah ini.

“Yang paling penting sebenarnya yaitu dari tata ruang dari Dinas Pertanahannya kan,” ujar Pandi.

Pandi juga mengungkapkan bahwa jika masyarakat di kawasan tersebut ingin mengubah status kepemilikan tanah menjadi hak milik, pihak yayasan yang mengelola perumahan harus memberikan dukungan penuh.

“Kalau mereka sudah ingin menjadi hak milik, tentu yayasan memberikan secara penuh,” ujarnya.

Sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kutai Timur, Pandi berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait perumahan dan tata ruang.

Ia mengingatkan bahwa kawasan G-Hause dulunya merupakan perumahan karyawan swasta yang pertama kali dibangun oleh Kaltim Prima Coal (KPC), dan kini masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut telah menjadi bagian dari Kutai Timur.

“Saya akan terus berjuang untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terkait kepemilikan tanah dapat terpenuhi,” pungkasnya.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top