Paldam XII/Tpr Menerima Penyuluhan Hukum

Loading

faktanusa.com, Kuburaya – 3 Agustus 2020.
Satuan Hukum Kodam XII/Tpr (Kumdam) melaksanakan penyuluhan hukum ke Satuan Paldam XII/Tpr. Kegiatan ini merupakan Tugas Utama dari Korps Hukum, yaitu selain melaksanakan penyuluhan hukum bagi Prajurit dan anggota keluarganya juga dapat memberikan bantuan hukum kepada prajurit atau keluarganya yang sedang ada masalah dengan hukum baik Pidana ataupun Perdata.
Dalam penyampaiannya Kapaldam XII/Tpr, yang diwakili oleh Wakabengrah XII/Ptk Mayor Cpl Bambang Mujianto menyampaikan agar seluruh anggota Paldam XII/Tpr untuk dapat menyimak dan menanyakan hal-hal yang tidak dimengerti.
Foto – penyuluhan dari Kumdam XII/Tpr disampaikan oleh Kapten Chk Gunawan,S.H. Kegiatan ini diikuti sekitar 70 orang anggota Paldam XII/Tpr
Sedangkan dalam penyampaian penyuluhan dari Kumdam XII/Tpr disampaikan oleh Kapten Chk Gunawan,S.H. Kegiatan ini diikuti sekitar 70 orang anggota Paldam XII/Tpr. Dalam penyampaiannya oleh Kapten Chk Gunawan,S.H, jika ada anggota ingin sharing dan meminta bantuan hukum untuk jangan segan-segan menghubungi Kumdam XII/Tpr. Selain itu juga menekankan ulang penyampaian masalah tentang cara menggunakan medsos yang baik dan bijak, karena jangan karena hal sepele malah akan merugikan diri sendiri dan keluarga,pungkasnya.
Penulis :Ton/Paldam**
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top