Faktanusa.com, Samarinda – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Polda Kalimantan Timur, menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 18 Februari hingga 10 Maret 2026.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 79 kasus, yang terdiri dari 48 kasus tindak pidana (tipid) umum dan 31 kasus tindak pidana ringan (tipiring). Kapolresta Samarinda menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

“Operasi ini difokuskan untuk menekan angka kejahatan seperti pencurian, premanisme, perjudian, serta peredaran minuman keras ilegal,” ujarnya.

Dari total pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 89 tersangka, dengan rincian 58 tersangka dari kasus tindak pidana umum dan 31 tersangka dari kasus tindak pidana ringan. Mayoritas pelaku terlibat dalam kasus pencurian, penyalahgunaan senjata tajam, serta aktivitas perjudian.

Selain itu, seluruh tersangka dalam kasus tipiring diketahui terlibat dalam penjualan minuman keras tanpa izin.

Polisi juga mengungkap berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya. Di antaranya membawa senjata tajam di tempat umum tanpa izin, melakukan pencurian di lokasi terbuka maupun rumah yang tidak terkunci, hingga melakukan pemerasan dengan modus premanisme.

Tak hanya itu, terdapat pula pelaku yang menyamar sebagai teknisi untuk mencuri kabel, serta praktik perjudian yang kerap disertai aksi kekerasan akibat pengaruh minuman beralkohol.

Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 24 bilah senjata tajam, 9 unit telepon genggam dan 1 unit laptop, serta 1 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. Polisi juga menyita uang tunai lebih dari Rp2,3 juta.

Selain itu, petugas mengamankan 962 botol minuman keras serta ratusan karung miras jenis cap tikus dengan total berat hampir mencapai 10 ton.

Berdasarkan analisis kepolisian, sejumlah wilayah di Samarinda masih tergolong rawan tindak kriminal. Di antaranya Kecamatan Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, dan Samarinda Utara yang mencatat jumlah kasus tertinggi selama operasi berlangsung.

Polresta Samarinda menegaskan, keberhasilan Operasi Pekat Mahakam 2026 merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.

Selain penindakan, kepolisian juga terus mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas guna mencegah terjadinya kejahatan.

Melalui operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama menjelang meningkatnya aktivitas dan agenda penting di daerah.

Humas Polresta Balikpapan

Loading