Faktanusa.com, Sangatta – Pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan menjadi momentum penting dalam demokrasi Indonesia. Namun, momentum ini juga berpotensi menimbulkan konflik jika TNI, Polri, dan ASN tidak netral.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Syafruddin. Ia meminta TNI, Polri, dan ASN untuk menjaga netralitas dan independensi dalam pemilu dan pilkada 2024.
“Netralitas TNI, Polri, dan ASN sangat penting untuk menjaga demokrasi di Indonesia,” kata Syafruddin di Hotel Lumbu Sangatta, Kutim, Minggu (12/11/2023).

Menurut Syafruddin, netralitas TNI, Polri, dan ASN dapat diartikan sebagai sikap tidak memihak kepada salah satu calon atau partai politik dalam pemilu dan pilkada. Sikap netral ini penting untuk dijaga karena dapat menciptakan suasana pemilu yang adil dan jujur.
“Jika TNI, Polri, dan ASN tidak netral, maka akan berpotensi menimbulkan konflik dan merusak demokrasi,” ujar Syafruddin.
Syafruddin juga mengingatkan bahwa netralitas TNI, Polri, dan ASN juga dijamin dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa TNI, Polri, dan ASN dilarang ikut serta dalam kegiatan politik praktis.
“Saya yakin TNI, Polri, dan ASN dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik,” kata Syafruddin.
Pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah merupakan momentum penting dalam demokrasi. Pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah menjadi sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpin yang mereka inginkan.
Oleh karena itu, penting bagi TNI, Polri, dan ASN untuk menjaga netralitas dan independensi agar pemilu dan pilkada 2024 dapat berjalan dengan adil dan jujur.
Netralitas TNI, Polri, dan ASN penting untuk dijaga karena memiliki beberapa manfaat, antara lain: Menjaga demokrasi, Mencegah konflik, Menciptakan suasana pemilu yang adil dan jujur, Menjaga kepercayaan masyarakat terhadap TNI, Polri, dan ASN
“TNI, Polri, dan ASN merupakan komponen penting dalam pertahanan dan keamanan negara. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk menjaga netralitas dan independensi agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” tandasnya. (ADV/**)
Editor ,: Shinta Setyana

Loading