Negara Hadir Melalui Reforma Agraria: Pemerintah Pacu Kepastian Hukum Tanah Jelang HUT ke-80 RI

Loading

Faktanusa.com, Jakarta – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, semangat reforma agraria kembali digaungkan oleh pemerintah. Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk memperkuat hak rakyat atas tanah sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bukan hanya urusan administratif, tetapi juga merupakan bentuk konkret perlindungan terhadap hak hidup dan kesejahteraan rakyat.

“Tanah bukan hanya soal aset. Ia adalah sumber kehidupan, ruang tinggal, ruang usaha, bahkan ruang ibadah. Ketika tanah rakyat memiliki kepastian hukum, di situlah negara benar-benar hadir,” ujar Wamen Ossy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/08/2025).

Perjalanan panjang reformasi agraria mulai menunjukkan hasil. Hingga Juli 2025, telah tercatat sebanyak 122,7 juta bidang tanah yang terdaftar secara resmi dari target nasional 126 juta bidang. Capaian ini tidak hanya menjadi indikator administratif, melainkan fondasi penting bagi pembangunan yang berkelanjutan.

Menurut Wamen Ossy, data pertanahan yang valid dan terstruktur akan mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif, mempermudah perencanaan tata ruang, dan mempercepat distribusi ekonomi ke daerah-daerah.

“Ini bukan hanya soal sertipikat. Ini tentang menghadirkan keadilan agraria yang menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional,” tegasnya.

Salah satu langkah nyata yang terus digalakkan adalah program sertifikasi tanah wakaf. Hingga pertengahan 2025, sebanyak 272.237 bidang tanah wakaf telah disertifikasi oleh pemerintah.

Program ini tak hanya memberikan perlindungan hukum atas rumah ibadah, namun juga menjamin keberlanjutan fungsi sosial dari tanah-tanah wakaf. Banyak dari tanah-tanah ini digunakan untuk mendirikan masjid, sekolah, pesantren, rumah sakit, taman kota, hingga ruang terbuka hijau.

“Negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan ruang sosial dan spiritual masyarakat. Sertifikasi tanah wakaf adalah bentuk pengakuan atas peran penting masyarakat dalam membangun lingkungan yang inklusif dan berdaya,” kata Wamen Ossy.

Kebijakan pertanahan ini terintegrasi dengan sejumlah program prioritas nasional lainnya yang telah dicanangkan pemerintah. Semuanya berakar dari visi untuk menghadirkan negara secara nyata dalam kehidupan rakyat, terutama di sektor-sektor dasar:

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Telah menjangkau 7 juta anak sekolah, memberikan asupan nutrisi yang layak untuk memperkuat gizi dan tumbuh kembang generasi muda.

Program Cek Kesehatan Gratis (CKG): Melayani 7 juta warga sejak Februari 2025, sekaligus menciptakan 100 ribu lapangan kerja baru di bidang kesehatan.

Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah: Sejak awal 2025, sebanyak 139.000 unit rumah telah selesai dibangun atau direnovasi sebagai solusi atas krisis perumahan rakyat.

Program Sekolah Rakyat: Sebanyak 100 sekolah baru telah dibangun di berbagai daerah terpencil, menjadi jalan keluar dari kemiskinan melalui pendidikan berkualitas.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Lebih dari 80 ribu koperasi telah terbentuk, memberikan akses permodalan dan distribusi kebutuhan dasar hingga ke tingkat desa.

Seluruh capaian ini, menurut Wamen Ossy, tidak dapat berdiri sendiri tanpa partisipasi aktif masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara negara dan rakyat dalam menjaga arah pembangunan tetap berpihak pada kepentingan publik.

“Sinergi antara negara dan rakyat adalah energi utama untuk mendorong kemajuan bangsa. Program-program ini bukan hanya dari atas ke bawah, tetapi lahir dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat di lapangan,” tutupnya.

Menjelang 80 tahun kemerdekaan Indonesia, pembangunan berbasis reforma agraria diharapkan menjadi tonggak untuk memperkuat fondasi sosial-ekonomi masyarakat. Di tengah tantangan global dan perubahan iklim, kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat menjadi salah satu bentuk keberpihakan yang paling nyata. (Adv/Shin/**)


#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top