faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Monitoring pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU). Rabu (08/07/2020).
Kedatangan Komisioner KPU Kota Balikpapan Syahrul Karim datang ke Kelurahan Gunung Sari Ulu menemui petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mastikan agenda tahapan Pemilihan Kepala Daerah Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2020 berjalan baik. Agenda tahapan Pilkada tersebut yakni KPU ingin mengetahui proses pembentukan dari pada PPDP itu sendiri. Dan kerja Petugas PPDP itu sendiri melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memverifikasi data pemilih.
Syahrul Karim juga menyerahkan perlengkapan kerja PPDP mulai dari tanda pengenal PPDP seperti baju seragam, topi, ban lengan dan tanda pengenal lainnya. Alat tulis seperti pensil, ballpoint, penggaris, map plastik, gunting dan lainnya. Alat pelindung Diri (APD) seperti Masker, Sarung tangan sekali pakai, Pelindung wajah, alat ukur suhu (termometer infrared). Dan yang terakhir Buku Kerja PPDP.
“Petugas PPDP yang akan bekerja di lapangan untuk mendata warga di mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus, ” kata Syahrul Karim.
Ketua PPS Kelurahan Gunung Sari Ulu Mahput menyatakan Jumlah Petugas PPDP di kelurahan Gunung Sari Ulu ada 31 orang berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 39 Rukun Tetangga (RT).
“Dari 1 orang Petuas PPDP akan mendata 1 TPS. Jumlah TPS ada 31 orang TPS jadi petugas PPDP ada 31 orang di kelurahan Gunung Sari Ulu,” jelas Syahrul.
“Jumlah RT ada 39 RT di kelurahan Gunung Sari Ulu, dan jumlah 1 TPS yang didata sekitar 500 orang Pemilih.” Tambahnya.