Faktanusa.com, Balikpapan – Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H telah tiba, bertanda telah tiba hari kemenangan. Gema takbir terus berkumandang ke penjuru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Balikpapan. Rabu (10//4/2024).
Bertempat di Masjid Badut Taubah Lapas Kelas IIA Balikpapan, seluruh warga binaan dan pegawai Lapas kelas IIA Balikpapan yang beragama Islam sangat antusias melakukan Shalat Idul Fitri 1445 H dengan sangat khusuk dan tertib.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan dalam hal ini melalui Kepala Seksi Binadik dengan Imam Shalat H. Aeb Saefudin dari Kemenag Kota Balikpapan dengan mengambil tema “Memaafkan dan Kembali Pada Keadaan Yang Suci”.
Pelaksanaan salat Idul Fitri yang dilaksanakan tersebut juga dalam rangka agar warga binaan dapat merasakan dan melaksanakan di Lapas kelas IIA ABBalikpapan selain salat Idul Fitri bersama Lapas kelas IIA Balikpapan juga memberikan remisi hari raya Idul Fitri 1445 H.
Sementara Jumlah warga binaan telah mendapatkan atau penerima Remisi Khusus (RK) di hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024 pada hari ini yakni Narkoba sebanyak 482 orang, Tipikor sebanyak 6 orang, Pidana Umum sebanyak 194 orang, dengan total keseluruhan penerima RK 682 orang. Remisi I (RK I) sebanyak 675 orang dan RK II sebanyak 7 orang di mana satu orang narapidana tersebut langsung dapat menghirup udara bebas pada hari ini juga dan 6 orang narapidana lainnya harus masih menjalani pidana khususnya pengganti denda yang masing-masing lamanya bervariatif.
Kegiatan penyerahan remisi khusus hari raya Idul Fitri tahun 1445 Hijriyah tahun 2024 dilaksanakan secara terpusat pada kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur melalui jaringan virtual.
Dalam kesempatan tersebut juga setelah dibacakan sambutan menteri hukum dan HAM oleh Kepala kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia Kalimantan Timur bapak Gun Gun Gunawan.
Adapun penyerahan remisi dilaksanakan secara langsung dalam rangkaian kegiatan tersebut oleh Kepala Lapas Balikpapan melalui Kepala seksi binadik kepala dua orang perwakilan narapidana. (Lapas/Shin)