
Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP), terus memacu pemenuhan kebutuhan pangan daerah dengan memperluas lahan sawah baru. Upaya tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan target swasembada pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan wilayah.
Kepala DTPHP Kutim Dyah Ratnaningrum mengungkapkan bahwa berdasarkan jumlah penduduk Kutim yang mencapai 456.333 jiwa, daerah ini membutuhkan sekitar 10.000 hektare lahan persawahan aktif dengan pola tanam dua kali panen dalam setahun. Jumlah tersebut dihitung sebagai kebutuhan minimal untuk mencukupi pasokan beras lokal yang stabil.
Namun, hingga saat ini luas lahan persawahan aktif di Kutim baru mencapai 2.600 hektare, sehingga masih diperlukan tambahan lebih dari 7.000 hektare untuk memenuhi kebutuhan ideal.
“Saat ini lahan persawahan di Kutim baru 2.600 hektare. Kami masih memerlukan 7.000 lebih percetakan lahan baru,” ucap Dyah di Sangatta. Rabu (26/11/2025)
Dyah menjelaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah daerah melalui kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Ardiansyah Sulaiman – Mahyunadi telah menetapkan program unggulan berupa percetakan 10.000 hektare sawah baru. Program ini telah masuk dalam dokumen rencana pembangunan daerah sebagai prioritas lima tahun.

Sebagai leading sektor yang menangani bidang pertanian, DTPHP Kutim telah menyusun sejumlah strategi percepatan. Upaya tersebut meliputi pembukaan lahan baru, pemberdayaan petani lokal, serta peningkatan kualitas produksi melalui pola tanam modern.
“Kami terus berusaha membuat strategi untuk mewujudkan program itu dalam lima tahun mendatang,” tegas Dyah.
Salah satu langkah penting yang saat ini tengah dijalankan adalah pelaksanaan Gerakan Peningkatan Indeks Pertanaman (IP) 300, yaitu pola tanam padi tiga kali dalam satu tahun pada lahan pertanian produktif. Pola ini dinilai mampu mendongkrak hasil panen tanpa harus menunggu perluasan lahan sepenuhnya selesai.
“Tahun ini kami sudah mulai IP 300 dengan progres pertanian tiga kali tanam dan membuka puluhan hektare lahan sawah baru,” jelasnya.
Dengan penerapan IP 300, pemerintah berharap keseimbangan antara kebutuhan dan produksi beras dapat dipertahankan sambil menunggu penambahan lahan sawah baru secara bertahap.
Dyah menyampaikan bahwa tujuan Bupati Kutim tidak hanya sebatas pada kemandirian pangan lokal, namun juga menjadikan Kutai Timur sebagai salah satu lumbung pangan di Provinsi Kalimantan Timur, bahkan pemasok beras antardaerah.
Ia menargetkan pada 2030 Kutim dapat menyuplai kebutuhan beras ke wilayah sekitar seperti Kota Bontang dan Kota Samarinda, yang hingga kini masih banyak bergantung pada pasokan beras dari luar daerah.
“Targetnya kita bisa menjadi lumbung pangan. Kami berusaha mewujudkan itu hingga 2030,” pungkasnya. (Adv/Shin/**)
![]()



