FAKTANUSA, Balikpapan – Memasuki babak pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Komisioner KPU Balikpapan laksanakan Monitoring untuk persiapan pembentukan PPDP dan Pemetaan TPS sekaligus penyerahan APD untuk para petugas PPS dan Sekretariat.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Balikpapan, Mega Fariany Ferry,S.Kom memaparkan bahwa saat ini sesuai dengan pemetaan TPS yang ada di Gunung Samarinda ada 48 TPS dan ada 48 PPDP yang akan segera dibentuk oleh KPU Balikpapan, Rabu ( 01/07/2020).
Diketahui, bahwa mega selaku komisioer KPU juga monitoring progress sejauh apa pembentukan PPDP yang dilakukan PPS di Gunung Samarinda. Kemudian penyerahan APD kepada PPS, hal tersebut dilaksanakan sesuai Surat Edaran KPU RI No. 20 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa kegiatan pembentukan PPDP adalah kegiatan tatap muka yang dimana dibutuhkan APD minimal berupa Masker , Sarung Tangan , Faceshield dan Hand sanitizer.
“Karena berhubungan langsung dengan calon PPDP para petugas TPS agar bisa menggunakan APD tersebut untuk kesehatan mereka dan keselamatan mereka sendiri. Prinsip dari penyelenggaraan pilkada ini juga salah satunya yang utama adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ucap mega Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Balikpapan.
Terkait usia calon PPDP sudah ada syaratnya yaitu dari usia 20 hingga 50 tahun, maka dengan kinerja seperti ini diharapkan para anggota yang berusia dibawah 50 tahun dapat bekerja lebih maksimal dalam kondisi seperti sekarang ini.
Lanjut Mega memaparkan bahwa sebagai penyelenggara pemilu semua prosedur sudah diatur, aturan prosedur tersebut sudah ada petunjuk teknisnya . Karena target mereka disamping melaksanakan pilkada yang sehat , maka diharapkan protokol covid-19 tetap dijalankan sepanjang tahapan. (zain/*)