Masyarakat Kutim Masih Enggan Memilih Pemimpin Dari Kaum Perempuan

Loading

Faktanusa.com, Sangatta – Yan, Ketua Komisi D DPRD Kutim menanggapi terkait sistem pemerintahan ideal yang secara persentase menyediakan setidaknya 30% kursi bagi kaum perempuan untuk turut berperan dalam kepemimpinan.

Menurut Yan, hal tersebut tidak bisa dilihat secara sepihak dari sisi DPR, namun justru hal tersebut harus dikembalikan lagi ke sisi masyarakat, lantaran dari pihak partai telah mengakomodir persentase 30% tersebut.

Ia menjelaskan bahwa yang menjadi persoalan saat ini adalah dimana masyarakat masih belum berkenan untuk memilih calon pemimpin dari kaum perempuan, bahkan perempuan pun belum mau memilih sesama perempuan.

“Kita tidak bisa berbicara tentang DPR kita harus melempar ini ke masyarakat. Dari sisi partai itu sudah mengakomodir 30% perempuan persoalannya masyarakat tidak mau pilih perempuan. Terutama para perempuan tidak mau pilih perempuan. Di situ persoalannya,” terangnya.

Meski demikian, Yan mengatakan bahwa pihaknya telah mendorong perempuan-perempuan terbaiknya untuk menjadi calon pemimpin di Kutim, namun ia menekankan bahwa yang akhirnya menentukan adalah masyarakat kita sendiri.

“Jadi kita lihat tentang persentasenya ini kita sudah mendorong calon-calon perempuan terbaik kita dan terakhir yang menentukan mereka duduk (atau) tidak duduk dan ini adalah masyarakat kita,” kata Yan.

Disisi lain, Yan juga mengingatkan bahwa tidak ada jaminan antara terpenuhinya komposisi Persentase pemimpin dari perempuan dengan turunnya angka kasus kekerasan ataupun pelecehan terhadap perempuan dan anak di Kutim.

“Dan terkait pelanggaran bukan berarti nanti kalau DPR banyak sekali perempuan maka pelanggaran di masyarakat, terutama tentang pelanggaran terhadap anak, pelanggaran terhadap seksual, pelanggaran terhadap perempuan akan turun, tidak menjamin,” pungkasnya.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top