Faktanusa.com, Sangatta – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Leni Anggriani, menyoroti kesulitan air bersih yang dihadapi oleh masyarakat yang bekerja di perusahaan daerah di daerah Kaubun.
Menurut Leni Anggriani, masalah ini harus ditangani dengan hati-hati mengingat adanya prosedur operasional standar (SOP) dan manajemen internal di perusahaan tersebut.
“Terkait persoalan air di perusahaan, saya masih ingin berkomunikasi dengan PDAM untuk mencari solusi. Kita tidak bisa terlalu banyak ikut campur dalam masalah internal perusahaan karena ada SOP dan pengelolaan sendiri,” ujar Leni Anggriani.
Meskipun keterlibatan DPRD dalam masalah internal perusahaan terbatas, Anggriani menekankan pentingnya memberikan masukan kepada pihak terkait untuk memastikan bahwa masalah air bersih di perusahaan dapat diselesaikan secara efisien dan tanpa terkecuali.
“Saya harap masalah air ini bisa dimaksimalkan solusinya tanpa terkecuali,” lanjutnya.
Dengan demikian, Anggriani menunjukkan kesadaran akan batasan kewenangan DPRD dalam menangani masalah internal perusahaan, tetapi tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan dan masukan yang diperlukan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat terjamin.ADV