
Faktanusa.com, Samarinda – Permasalahan sengketa lahan menjadi jejak di era kepemimpinan Isran Noor, hal ini tentunya menjadi Pekerjaan Rumah (PR) pagi Pejabat (PJ) gubernur yang baru saja dilantik.
“Akmal Malik, selaku PJ Gubernur Kaltim, banyak sekali tugas yang harus diselesaikan, salah satunya terkait maraknya masalah sengketa lahan yang belum terselesaikan,” ucap Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Marthinus, Kamis (12/10/2023).
Dirinya mengungkapkan bahwa, ada beberapa daerah di Provinsi Kaltim yang masih berkaitan dengan masalah sengketa lahan, salah satunya di Desa Saliki, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Di sana ada sengketa lahan, antara PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dengan masyarakat setempat,” ungkapnya.
Sampai saat ini, lanjut dia, masalah tersebut belum memiliki penyelesaian yang jelas, sehingga merasa PJ gubernur Kaltim perlu melakukan tindakan agar berujung pada penyelesaian.
“Hingga saat ini belum ada kejelasan status tanahnya, apakah itu status tanah negara atau seperti apa. Kemudian apakah ada ganti rugi oleh pihak perusahaan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sehingga dari itu, kata Marthinus, berharap perlu adanya perhatian lebih dari Pj Gubernur Kaltim, sehingga bisa menyelesaikan masalah yang ada.
“Ini yang kita harapkan kepada PJ Gubernur Kaltim, jadi banyak tugas yang perlu diselesaikan dari Kepemimpinan sebelumnya,” pungkasnya. (ADV/**)
Editor : Shinta Setyana
![]()


