Manggrove Kota Balikpapan Rusak, Siapa yang Harus Bertanggungjawab, DPRD Akan Turun Langsung Ke Lapangan

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menindak tegas terkait puluhan hektare Mangrove Teluk kota Balikpapan dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lokasi perusakan mangrove tersebut yakni berada di ka­wasan Industri Kariangau (KIK) tepatmya di area Sungai Tempadung, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat. Akibat adanya aktivitas industri pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) Nikel.
“Kerusakan mangrove di lokasi ini sudah mengemuka beberapa bulan lalu dan saat ini baru terekspos oleh media.” Kata Sabaruddin Panrecalle saat diwawancarai di ruang kerjanya. Senin (4/4/2022).
“Sesuai Undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang pesisir pantai, dalam pasal sudah dijelaskan bahwa dilarang untuk menebang mangrove,” ujar Sabaruddin.
Saharuddin menambahkan ini bukan dugaan, namun pengerusakan mangrove. Ditambah lagi kerusakan itu tidak 1-2 pohon saja, melainkan ada sekitar 23 hektare.
“Dalam waktu dekat DPRD kota Balikpapan akan melaksanakan Inspeksi dadakan (Sidak) dan akan terus di kawal, karena sudah terjadi terlalu lama tapi hasilnya begini-begini saja tetap tidak ada tindakan.” Kata
“Apakah mungkin Izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah kita ingin tahu. Dan siapa dalang dibalik perusahaan hutan Mangrove” Lanjutnya.
Sabaruddin berharap Provinsi terbuka kepada masyarakat Kota Balikpapan, dan melalui 3 organisasi kota Balikpapan telah melaporkan hal ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan timur.
“Kami berharap Provinsi terbuka kepada masyarakat kota Balikpapan karena Mangrove di daerah Balikpapan dan ini sudah diketahui Pemerintah Provinsi juga.” kata Sabaruddin.
“Masyarakat melalui 3 organisasi kota Balikpapan pun telah melaporkan hal ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan timur.” Imbuhnya. (Shin/fn)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top