FAKTANUSA, Berau – Di Masa Pandemi ini, Pembelajaran Jarak Jauh menjadi Sebuah Keharusan dalam Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah. Belajar dari Rumah (BDR) secara Luring maupun Daring adalah Pilihan yg Harus dilakukan oleh Guru maupun Siswa.
Kementerian Agama Republik Indonesia Melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Meluncurkan Aplikasi E Learning Madrasah, Sebagai Sarana untuk Proses Pembelajaran Online di Masa Pandemi Covid 19.
Dengan Menggunakan Aplikasi E Learning diharapkan Proses Kegiatan Belajar Mengajar tidak Terkendala Oleh Ruang dan Waktu, dimana Tidak Boleh ada Pertemuan Tatap Muka di Sekolah. Oleh Karena itu maka MIN 1 Berau, selaku Madrasah Negeri yg berada di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemanfaatan E Learning dalam Pembelajaran Jarak Jauh, Senin (10 Agustus 2020).
Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Senin, 10 Agustus 2020, di Ruang Guru MIN 1 Berau, secara Daring Via Zoom Metiing. Narasumber Kegiatan Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan, Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur, Bapak Abdul Syahid, S.Ag, M.Pd.
Peserta Kegiatan seluruh Guru MIN 1 Berau, Kepala MIN 1 Berau (Winarsih, S.Pd.I) juga Pengawas Madrasah (Islay, S.Pd.I, M.Pd).
Dalam Sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Berau, yg diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H.Nasir, S.Ag, M.Pd, Menyampaikan bahwa Kegiatan ini diharapkan Mampu Mengimplementasikan KMA 183 dan 184 yg berisi Tentang Subtansi Kurikulum Pada Madrasah, Pembelajaran Jarak Jauh Juga diharapkan Menjadi Sebuah Model Pembelajaran yg Inovatif, Agar Tujuan Kurikulum Bisa Tercapai.
Kepala Madrasah, Winarsih, S.Pd.I juga Berharap Kegiatan Bimbingan Teknis ini bisa menjawab Kendala dan Hambatan para Guru dalam Proses Pembelajaran, serta Mendorong Para Guru untuk Berinovasi dalam Menyampaikan Materi.
Sementara itu, Pengawas Madrasah, Islay, S.Pd.I, M.Pd menyampaikan bahwa Pembelajaran Di Masa Pandemi ini Menitikberatkan Beratkan pada Pendidikan Karakter Akhlaqul Karimah, Sehingga Penugasan dan Materi yg disampaikan Menyesuaikan dengan Kebutuhan Para Peserta Didik, sesuai dengan Panduan Kurikulum Darurat yg diberikan oleh Kementerian Agama.
Dalam Materi nya, Narasumber Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Mengharapkan KMA 183 dan 184 serta Kurikulum Darurat diimplementasikan dalam Pembelajaran Online via E Learning Madrasah, Sehingga Kompetensi Guru dan Siswa Madrasah mampu Bersaing dan semakin Maju, seiring dengan Motto “Madrasah Hebat Bermartabat”..(DP)
Penulis : Purnomo Romdhoni, S.Pd., M.E. (Koor. Humas MIN 1 Berau)