LPG 3 Kg Langka, Komisi II Minta Pertamina Lakukan Distribusi Secara Merata

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta kepada PT Pertamina Patra Niaga Provinsi Kalimantan untuk melakukan distribusi LPG 3 Kg (tabung warna hijau) dibagikan secara merata di seluruh wilayah Kota Balikpapan.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah mengatakan upaya yang akan  dilakukan untuk mengatasi kelangkaan LPG 3 Kg yang saat ini terjadi di masyarakat Kota Balikpapan.

“Baru-baru ini Komisi II telah melakukan pertemuan membahas tentang kelangkaan LPG 3Kg dengan pihak pertamina, sehingga kami meminta untuk dilakukan pengawasan internal di setiap agen dan pangkalan untuk memastikan aturan distribusi berjalan dengan baik serta transparan,” jelas Fauzi Adi Firmansyah . Kamis (20/2/2025).

“Pengawasan ini penting, untuk memastikan distribusi LPG tepat pada sasaran,” sambungnya.

Fauzi Adi Firmansyah menambahkan, Komisi II juga nantinya akan melakukan evaluasi berkala terkait distribusi LPG 3 kg, dengan laporan yang disusun setiap satu hingga dua bulan sekali.

“Upaya ini bertujuan agar tidak ada perubahan aturan sepihak yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Adi juga menyoroti keinginan pertamina untuk melakukan penambahan pangkalan, dimana tentunya juga harus diiringi dengan kebijakan penambahan kuota gas LPG 3Kg.

“Jika pangkalan tapi kuotanya tetap, akan ada banyak pangkalan yang tidak beroperasi secara optimal. Oleh karena itu, jika memang ingin menambah pangkalan, maka kuota juga harus ditambah,” jelasnya.

Adimengusulkan agar distribusi LPG dilakukan secara merata hingga tingkat kelurahan untuk mencegah kelangkaan di beberapa titik tertentu. Sinkronisasi data penerima juga menjadi perhatian utama, terutama bagi masyarakat yang berhak menerima, seperti pelaku usaha mikro, nelayan, petani, dan rumah tangga.

Terkait usaha laundary yang menggunakan LPG 3Kg, Adi menambahkan, seharusnya tidak ada masalah, karena usaha ini masuh dalam upaya penghematan energi dan tidak boleh langsung dikategorikan sebagai pelanggaran.

“Kita jangan hanya menyalahkan usaha mikro seperti laundry. Tidak semua laundry menggunakan LPG 3 kg, dan kalau pun ada, itu bentuk efisiensi energi yang harus kita dukung. Yang penting adalah memastikan distribusi berjalan adil dan tepat sasaran,” tegasnya.

Sebagai solusi, Komisi II merekomendasikan agar selain menambah pangkalan, kuota LPG 3 kg juga diperluas. Adi juga mengusulkan agar usaha mikro seperti laundry kecil tetap diberikan akses terhadap LPG bersubsidi sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan.

” Komisi II akan terus mengawal kebijakan ini agar masyarakat mendapatkan haknya dengan adil dan transparan”. ucapnya.

“Sebagai daerah penghasil energi, kita seharusnya tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan LPG. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal kebijakan ini agar distribusi lebih merata dan adil bagi seluruh masyarakat Balikpapan,” pungkasnya. (ADV/Shin)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top