Faktanusa.com, Sangatta – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar mengomentari tentang perkembangan dunia perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Kutai Timur saat ini.
Asti, yang juga menjabat sebagai ketua LPAI Kutim mengatakan bahwa ia akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang merupakan permintaan dari pengurus LPAI yang juga sekaligus mengundang pihak-pihak terkait.
“Yah ini yang nantinya insya Allah mudah-mudahan tindak lanjut dari pertemuan itu kita akan adakan rapat dengar pendapat permintaan dari pengurus LPAI untuk mengundang pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Asti menjelaskan bahwa pihak-pihak yang akan dilibatkan dalam RDP tersebut diantaranya adalah pihak kepolisian dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim.
“Ya mungkin di situ nanti kita akan mengundang dari pihak kepolisian, Kapolres Kutai Timur, kemudian juga dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, juga kemudian bagian hukum dan sebagainya nanti ya,” kata Asti.
Diterangkan olehnya bahwa pertemuan tersebut ditunjukkan untuk menyatukan persepsi setiap pihak yang hadir. Pertemuan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada anak dan memberi pemenuhan hak-hak anak dengan dipahaminya setiap tugas dari masing-masing pihak.
“Disitu kita akan menyampaikan mungkin menyatukan persepsi sama-sama. Apa tugas LPAI, apa tugas polres, apa tugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ketika ada hal-hal (tak diinginkan) dalam (waktu) kedepan, kita ya dalam masyarakat itu terjadi dalam rangka pemenuhan hak-hak anak kita perlindungan anak-anak kita,” tandasnya.
Asti berharap bahwa dengan dilakukannya pertemuan RDP tersebut tidak ada lagi kejadian saling tuding maupun melempar tanggung jawab. Asti percaya bahwa ketika setiap pihak sudah memahami tugasnya masing-masing maka pemenuhan hak anak dan perlindungan anak-anak di Kutim dapat lebih mudah diwujudkan.ADV