Faktanusa.com, Kutai Kartanegara-Kaltim, Dewan Pengurus Pusat Laskar Kalimantan Bersatu (DPP Lakas) akan menghentikan segala macam kegiatan di atas perwatasan seluas 134.504 M2 yang terletak di Jalan Soekarno Hatta KM 36 RT. 06 Kelurahan Sungai Merdeka Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, yang dilakukan pihak Kementrian Perhubungan. Hal tersebut disampaikan H. Muhammad Yusuf Alwi Kuasa dari Apriansyah selaku pihak yang menggarap perwatasan tersebut kepada media ini, Senin (01/10/2021).
Menurut H. Muhammad Yusuf Alwi yang juga selaku Ketua Umum Lakas menjelaskan. Hari ini (Senin, 1.11.2021-Red) kami selaku Kuasa dari Apriansyah selaku pihak yang menggarap, merawat dan mengelola perwatasan tersebut sejak tahun 1995, telah membuat surat dengan Nomor : 005/SP/LKB-KPJDPDBPTDW XVIIKTKU/Bpp/XI/2021 Tanggal 1 November 2021 kepada Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Provinsi Kalimantan Timur-Kalimantan Utara.
