Faktanusa.com, Balikpapan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan menggelar razia pada kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ),Minggu (04/09/2022) malam.
Sesuai dengan Perintah Lisan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan melalui Kepala Lapas Balikpapan memerintahkan Kepada Jajaran Upt melakukan Razia secara Rutin, Kegiatan rutin ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di area Lapas Kelas IIA Balikpapan.
Kalapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono slamet mengatakan, penggeledahan dilakukan di beberapa kamar secara acak dan transparan, Yakni dengan mengajak salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari setiap kamar untuk menyaksikan kamar yang akan digeledah.
“Kita tadi melakukan Penggeledahan di Blok C, Kegiatan ini dalam rangka menjaga tugas dan fungsi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban secara keseluruhan. Mengantisipasi adanya barang terlarang sekaligus memberikan efek jera buat mereka, selain melakukan Penggeledahan kita juga melaksanakan Pengecekan Fisik Struktur bangunan Lapas yang meliputi Branggang, Pintu Blok,Pintu Kamar Hunian dan Dinding Pembatas Buatan , karena saat Ini Lapas sedang melakukan Pembangunan Kamar Hunian Baru.” Ucap Pujiono Slamet.
Sementara itu, Ketua Satops Patnal Lapas Balikpapan Timbul Aliansyah P menambahkan, pemeriksaan bukan hanya berfokus pada penggeledahan barang terlarang. Tetapi juga saluran listrik ilegal, sanitasi dan kebersihan kamar blok.
“Kita periksa apabila ada hal-hal yang tidak semestinya. Jaringan listrik ilegal tidak standar langsung kita lakukan pencopotan. Karena bisa menyebabkan konsleting listrik yang berujung pada kebakarkan,” ujar Timbul Aliansyah.
Penggeledahan dilakukan dengan cara pendekatan secara persuasif dan humanis. Hal ini untuk mencegah terjadinya kepanikan yang berlebih pada WBP.
“Dalam kegiatan ini mengedepankan humanis, Pencegahan supaya tidak panik, Agar tetap kondusif, mengingatkan tujuan mereka ada di sini itu agar mereka berubah menjadi lebih baik. Memiliki bekal saat kembali ke masyarakat,” Tambahnya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang terlarang seperti Handphone, Charger, headset, Benda tajam, kipas angin, Serta Narkoba Nihil.
“Hasil Penggeledahan berupa Handphone akan kita telusuri darimana WBP itu dapatkan. Sedangkan barang terlarang lainnya diluar handphone, akan kita musnahkan,” pungkasnya.