
Faktanusa.com, Sangatta – Dalam rangka meningkatkan produksi pisang gepok, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, mengusulkan dua lokasi di Kecamatan Long Mesangat dan Muara Ancalong untuk dijadikan lahan tambahan.
“Dua kecamatan ini akan dijadikan lahan baru untuk pertanian pisang kepok. Sarannya ada sekitar 100 hektar yang akan dijadikan lahan untuk pertanian pisang gepok,” ucap Faizal.
Faizal menjelaskan bahwa perluasan lahan pisang gepok tidak hanya terpaku pada dua kecamatan tersebut, tetapi dapat dilakukan di mana saja selama memenuhi persyaratan untuk pertumbuhan tanaman.
“Perluasan lahan sebenarnya boleh dilakukan di mana saja, yang penting lahan tersebut memenuhi persyaratan untuk pertumbuhan tanaman,” jelasnya.
Diharapkan dengan pengembangan lahan baru ini, produksi pisang gepok di Kutai Timur dapat meningkat signifikan dan memenuhi permintaan pasar yang tinggi. Hal ini juga diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan petani dan perekonomian lokal.ADV
![]()


