Faktanusa.com, Balikpapan – Kini Sidang lanjutan ketiga terkait bangunan jaringan listrik sutet (ROW Span Tower) yang terletak di Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara tepatnya di RT 32 kota Balikpapan dimana lahan tersebut hak milik atas nama Heindra Goeyanto memasuki tahap mediasi, di Pengadilan Negeri Kota Balikpapan. Kamis (25/5/2022).
Hakim meminta kedua belah pihak, yang dihadiri kuasa hukum baik penggugat dan tergugat untuk melaksanakan mediasi terkait pemeriksaan perkara perdatanya.
Sidang ketiga ini baru dihadiri oleh tim kuasa hukum dari PT. PLN UIP wilayah Kaltim, yaitu Muhammad Rida, SH, mengatakan dalam sidang ini pihaknya masih proses mediasi dengan pihak penggugat.
Foto : Kuasa Hukum dari Pihak PT PLN yakni Muhammad Rida, SH. MH, (kiri) dan Kuasa Hukum dari Pihak Heindra Goeyanto yakni Aulia Azizah Ahma Diana, SH, MH (kanan)
“Hari ini kami telah di kesempatan untuk membuat draf mediasi. Karena ini sidang perdatanya, setiap acara perdata memang di awali dengan mediasi. Apakah nanti pada saat mediasi ada titik temunya tetap akan dilanjutkan dengan proses persidangan”, kata Muhammad Rida kepada awak media saat diwawancarai.
Muhammad Rida menambahkan ia belum dapat mengambil keputusan terkait kelanjutan sidang tersebut. Sebab, menurutnya, masing-masing prinsipal masih akan di pertemukan dalam sidang selanjutnya pada tanggal 6 Juni mendatang.
“Kita tunggu dulu dari kuasa Hukum masing-masing hasil dari mediasi tadi, nanti kita lihat seperti apa”imbuhnya.
Sementara dari pihak Heindra Goeyanto, Kuasa Hukum Aulia Azizah Ahma Diana, SH, MH mengatakan baru sidang mediasi ini telah dihadiri oleh tim kuasa hukum dari PT. PLN UIP wilayah Kaltim.
“Sidang ketiga sudah dihadiri oleh tim kuasa hukum dari PT. PLN UP wilayah Kaltim, dan kita akan menunggu prinsipal yang akan diagendakan pada tanggal 6 Juni jam 10 pagi.” Kata Aulia.
“Jadi pada tanggal 6 Juni mendatang saya dari pihak penggugat yakni Heindra Goeyanto dan pihak kuasa hukum PT. PLN akan membuat draf perdamaian.” ujar Aulia.
Liputan & Editor : Shinta Setyana

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *