Faktanusa.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Rusman Ya’qub menekankan perlunya pemerintah daerah memperluas cakupan BPJS Kesehatan (program asuransi kesehatan nasional Indonesia) untuk memastikan akses perawatan kesehatan yang komprehensif di Kaltim.
“Memang seharusnya seperti itu karena selain instruksi pemerintah pusat, juga sudah menjadi keharusan bagi setiap Pemda untuk menjamin 100 persen coverage iuran BPJS warga pra sejahtera,” ungkapnya saat diwawancarai di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (23/10/2023).
Rusman menekankan pentingnya menyelaraskan peningkatan cakupan BPJS dengan peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Selain itu, Rusman mengkritik BPJS karena menuntut pembayaran premi tepat waktu dari masyarakat tanpa peningkatan yang sesuai dalam kecepatan dan kualitas layanan kesehatan.
“Saya berharap BPJS Kesehatan bisa bekerja sama dengan pemda dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Kaltim,” harapnya.
“Jangan sampai ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat tentang BPJS Kesehatan,” sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Ronny Setiawati, menyebutkan bahwa hampir seluruh penduduk wilayah tersebut, tanpa memandang sektor pekerjaan mereka, sudah mendapat layanan dari BPJS Kesehatan.
“Kalau sekarang datang tidak perlu kartu BPJS, cukup NIK bawa KTP sudah cukup mengindentifikasi kepesertaan. Rata-rata semua hampir pasien faskes ada kerja sama dengan BPJS,” papar Ronny.
Sebagian besar fasilitas kesehatan telah menjalin kerjasama dengan BPJS, dan akreditasi menjadi syarat kerjasama. Beberapa fasilitas juga telah menyederhanakan layanan mereka melalui registrasi online dan pengiriman obat ke rumah, meningkatkan pengalaman keseluruhan dalam pelayanan kesehatan. (ADV/**)